METRO SULTENG - Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah Ir H Hasmuni Hasmar dan Bupati Morowali Utara Dr dr Delis J. Hehi, MARS, hari Minggu (15/1) di Palu, menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pembangunan strategis yang menyentuh kawasan konservasi Cagar Alam Morowali.
Baca Juga: Respon Gubernur Sulteng Terkait Bentrok WNA Cina dan Tenaga Kerja Lokal di PT GNI Morowali Utara
Dengan perjajian itu, Pemkab Morut mendapat izin untuk meneruskan pembangunan jalan untuk menembus keterisolasian wilayah di Kecamatan Soyo Jaya dan Bungku Utara bisa dilanjutkan.
Demikian pula pembangunan Bendungan Ula di Kecamatan Bungku Utara, bisa dikerjakan guna melayani pengairan areal persawahan rakyat.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Kadis PMD Donggala dan Mardiana Terkait Kasus Dugaan Korupsi TTG
Kedua proyek ini, yakni pembangunan jalan dari Tambayoli ke Baturube yang dibiayai Pemerintah Provinsi serta pembangunan Bendungan Ula mengalami hambatan karena menyentuh kawasan Cagar Alam Morowali.
Baca Juga: PT GNI Keluarkan Lima Poin Pernyataan Pasca Bentrok Antar Karyawan Lokal dan TKA Asal Cina
Kepala BKSDA Sulteng Hasmuni Hasmar mengatakan bahwa penandatanganan perjanjain kerja sama ini dilakukan demi kemaslahatan umat, khususnya masyarakat Morowali Utara.
Sedangkan Bupati Morut mengucapkan terima kasih kepada Kepala BKSDA Sulawesi Tengah yang telah berjuang sehingga izin pemanfaatan kawasan konservasi untuk pembangunan jalan dan bendung irigasi bisa diberikan pemerintah pusat.
Baca Juga: WNA Asal Cina Diungsikan Saat Rusuh Karyawan di PT GNI Morowali Utara
Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri Asisten I Setda Morut Viktor Tamehi, Kaban Kesbangpol, Camat Petasia, Soyo Jaya, dan sejumlah pejabat eselon III yang terkait. (RoMa/Ryo/HP/Ms)