Tak Disangka, Akhirnya Sulteng Raih Penghargaan Anugerah Provinsi Informatif

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 22:57 WIB
Tak Disangka, Akhirnya Sulteng Raih Penghargaan Anugerah Provinsi Informatif. (Doc.)
Tak Disangka, Akhirnya Sulteng Raih Penghargaan Anugerah Provinsi Informatif. (Doc.)

METRO SULTENG-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), akhirnya berhasil menyabet penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 kategori Pemerintah Provinsi sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 93,80.

Plakat penganugerahan tersebut diserahkan  langsung oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr  Rohani Mastura di Hotel Atria Gading Serpong, Rabu, (14/12/2022).

Baca Juga: Partai Ummat Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024, Amin Rais Akan Ajukan Gugatan Ke Bawaslu

Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan dan Kesra, Rohani Mastura mengaku bahagia dan senang mendapatkan penganugerahan dari Komisi Informasi Pusat sebagai badan publik informatif

"Penghargaan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah  Provinsi  Sulteng  mendorong dan meningkatkan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis Standar WHO, Menkes Siapkan 2500 Beasiswa di Tahun 2024

Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulawesi Tengah, Aswin mengatakan, Kepala  Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Dra Novalina, M.M  awal tahun 2022 lalu mencanangkan tagline Menuju Sulteng Informatif tahun 2026 saat Rakor PPID Sulteng di Kabupaten Banggai.

Senada dengan Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulawesi Tengah, Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, H. Abbas Rahim yang hadir langsung pada acara itu mengatakan, pencapaian ini termasuk luar biasa, bagaimana tidak, baru dicanangkan awal 2022 dengan target meraih predikat informatif tahun 2026, namun faktanya predikat provinsi informatif sudah dalam genggaman di penghukung tahun 202

Baca Juga: Fokus Pemenangan Pileg dan Pilpres, PKB Masih Tangguhkan Urusan Pilkada

Abbas berharap, penganugerahan dan penghargaan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Sulteng

Keterbukasn Informasi Publik kata Abbas, menjadi suatu keniscayaan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten /Kota, sehingga tercipta pemerintahan yang baik, good governance, amanah, transparan, akuntable serta memberi ruang partisipasi kepada masyarakat agar ikut serta berkontribusi dalam perencanaan kebijakan dan pembangunan daerah.

Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan 17 Parpol Sebagai Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Tak Lolos, Berikut Daftarnya

Menurut Abbas, itulah yang  menjadi hakekat dari Keterbukaan Informasi publik berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 200

"Selamat kepada pemerintah provinsi  Sulawesi Tengah, atas anugrah dan lenghargaan tertinggi sebagai provinsi Informatif," bebernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X