Komisioner KI Sulteng Hadiri Apresiasi Desa Terbuka Di Jakarta, Berikut 10 Desa Raih Penghargaan

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 18:11 WIB
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah ikut menghadiri pemberian apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada 10 desa. (Doc.)
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah ikut menghadiri pemberian apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada 10 desa. (Doc.)

METRO SULTENG- Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah ikut menghadiri pemberian apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada 10 desa.

Apresiasi tersebut diberikan langsung Komisi Informasi Pusat pada acara Apresiasi Desa dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Desa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis,(8/12/2022).

Baca Juga: Daftar Harga Ponsel Xioami Banjir Diskon Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro didampingi Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Gede Narayana dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid menyerahkan piagam apresiasi dari KI Pusat kepada 10 kepala desa yang hadir.

Komisioner KI Sulteng yang hadir langsung yakni, Ketua, H. Abbas H.A Rahim, Ketua bidang Kelembagaan dan Kerjasama, Ridwan Laki, Ketua bidang ASE, Henny H. Ingolo, dan Ketua bidang PSI, Sustrisno Yusuf. Sementara, Wakil Ketua, Dr Jefit Sumampouw mengikuti melalui meeting zoom.

Baca Juga: Ngeri! Jefri Nichol Ditantang Adu Jotos, Hajar Haters Di Ring Tinju Tanpa Hitungan Menit

Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat, Gede Narayana mengatakan, tujuan pemberian apresiasi desa itu untuk mendorong terpenuhinya hak asasi manusia atas kebutuhan informasi bagi masyarakat desa.

Sekaligus, tambahnya untuk mendorong ketersediaan informasi publik desa sesuai dengan standar layanan informasi publik desa, yakni akurat, akuntabel, efisien dan tidak menyesatkan.

Baca Juga: Randi Pangalila Siap Adu Jotos Ke Atas Ring Dengan Jefri Nichol, Wah Kayaknya Gue Mati Sih

"Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menyosialisasikan kelembagaan serta mendorong terwujudnya tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, bersih, efektif, dan efisien atau pemerintahan yang bersih dan baik," jelasnya.

Berdasarkan ketentuan (PPN/Bappenas) terdapat 10 desa terbaik dengan nilai tertinggi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga: Gubernur Selaku PPK, Akan Konsultasikan Keppres Sekdaprov ke Presiden

Adapun sepuluh desa tersebut adalah Desa Bukit Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Desa Bunga Pasang Salido, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Desa Sendangsari Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Desa Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dan Desa Tengin Baru Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kemudian, Desa Titian Kuala, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Desa Bokong Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Desa Duda Timur, Kabupaten Karangasem, Bali. Desa Ganra, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dan Desa Maitara Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X