Gubernur Selaku PPK, Akan Konsultasikan Keppres Sekdaprov ke Presiden

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 13:35 WIB
Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura.
Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura.

METRO SULTENG - Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, akan berkonsultasi dulu ke Presiden RI Joko Widodo. Ini terkait terbitnya Keppres Nomor 146/TPA/2022 tertanggal 1 Desember 2022 tentang pengangkatan Dra Novalina sebagai pejabat pimpinan madya atau Sekdaprov Sulawesi Tengah.

Sebelum berkonsultasi ke Presiden, pelantikan Sekdaprov dipastikan belum dilakukan. Jabatan Sekdaprov definitif belum akan terisi.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Tolak Lantik Sekdaprov Yang Ditetapkan Presiden, Ini Alasan Rusdy Mastura

Hal itu disampaikan Gubernur Sulteng melalui Tenaga Ahli bidang Komunikasi Publik, Andono Wibisono, Jumat (9/12).

Dikatakan, petikan keputusan presiden nomor 146/TPA/2022 yang bersifat segera dan rahasia, ditandatangani Deputi Bidang Adminitrasi Sekretariat Kabinet Indonesia, telah beredar luas di masyarakat dan media pesan digital sejak Jumat (9/12/2022).

Menyikapi hal itu, Gubernur menyatakan sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS pasal 126 ayat 3, maka presiden dalam menetapkan (pejabat pimpinan madya), memperhatikan pertimbangan Gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian atau PPK.

Kemudin, sesuai dengan amanat PP No 11 Tahun 2017 tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura akan berkonsultasi ke Presiden Joko Widodo sekaitan terbitnya Keppres No 146 tentang jabatan pimpinan tinggi madya.

Baca Juga: Sekretaris Kabinet Deputi Bidang Administrasi Tetapkan Novalina Sekdaprov Sulteng

Keppres ini diterbitkan berdasar usulan hasil seleksi Tim Seleksi yang telah bekerja sebelumnya. Timsel diķetuai Prof Zainal Abidin. Ada tiga nama diusul ke Jakarta berdasarkan ranking, yaitu:

1. DR Fahrudin D Yambas (Kaban Kesbangpol Sulteng).
2. Sadly Lesnusa (Kadis Lingkungan Hidup Sulteng).
3. Dra Novalina (Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulteng).

"Gubernur telah menyampaikan surat rekomendasi calon pejabat pimpinan tinggi madya, sebagaimana hasil seleksi Timsel yang memiliki nilai assesement tertinggi, teruji integritasnya, dan dinilai dapat bekerjasama kepada menteri penyelenggara pemerintahan dalam negeri,"kata Andono dalam siaran persnya ke media.

Karena itulah, sebelum berkonsultasi dan koordinasi ke Presiden, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura belum dapat menyelenggarakan pelantikan Sekdaprov selaku pejabat pimpinan tinggi madya.

Baca Juga: Aksi Alumni Akpol 1990 Bantu Korban Gempa Cianjur

Gubernur memegang teguh peraturan, mekanisme dan prosedur, sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Inilah tiga calon Sekdaprov Sulteng yang diumumkan Timsel. Ketiganya yakni Fahrudin Yambas (batik kuning), Sadly Lesnusa (pakai jas) dan Novalina. (foto: kolase)
Inilah tiga calon Sekdaprov Sulteng yang diumumkan Timsel. Ketiganya yakni Fahrudin Yambas (batik kuning), Sadly Lesnusa (pakai jas) dan Novalina. (foto: kolase)
"Olehnya, Gubernur Rusdy Mastura meminta masyarakat Sulawesi Tengah untuk tetap bersikap dewasa, tenang,dan tidak percaya dengan segala informasi simpang siur yang kridibilitasnya tidak dapat dipertanggung-jawabkan,"tulis Andono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X