METRO SULTENG-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, belum memenuhi indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan Oleh Sekretaris Daerah Pemkab Morowali Yusman Mahbub saat meminpin rapat kordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait aksi pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Kapolri Kerahkan Tenaga Medis Tambahan Tangani Korban Gempa Bumi di Cianjur
Yusman mengatakan dari hasil pemaparan OPD terkait semua sudah hampir maksimal kecuali Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Untuk pemenuhan indikator, semua OPD sudah hampir maksimal kecuali PTSP dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat yang lainnya belom," kata Yusman, dikutip Metro Sulteng, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: 7 Golongan Obat: Kegunaan, Simbol, dan Contoh Obatnya
Kendati demikian, Yusman tak menjelaskan lebih lanjut apa penyebab belum maksimalnya syarat pemenuhan indikator dari KPK oleh dinas DPMPTSP.
Sementara OPD lain yang terkait aksi pemberantasan Korupsi, Yusman sebutkan sudah hampir maksimal.
Sebelumnya Yusman telah memaparkan apa yang diisyaratkan KPK untuk pemenuhan indikator, dalam rapat itu Yusman menyebut mulai dari laporan kinerja Pemerintah Daerah dari semua OPD, mulai dari awal penyusunan APBD hingga pelaksanaannya, termasuk tepat dan tidaknya jadwal penyusunan APBD, laporan keuangan Daerah,dan laporan milik daerah (BMD).
Baca Juga: Kenapa Gempa Bumi Sering Terjadi di Indonesia? Ini dia 4 Alasan Ilmiah Penyebab Terjadinya Gempa
Selain itu, Yusman juga menambahkan terkait standar pemenuhan unit layanan pengadaan (ULP), jumlah pegawai yang dibutuhkan, peraturan daerah (Perda) retribusi yang diatur laporannya pertriwulan, pelaksanaan bagi Pemdes terkait dengan ketentuan-ketentuan pembinaan masyarakat di Desa.***