Konsultan Pengawas Wajib Laporan Mingguan, Proyek Pustu-Poskesdes Tak Ada Masalah

photo author
- Kamis, 17 November 2022 | 22:08 WIB
Salah satu proyek yang telah dimonitoring yang dibiayai dari dana PEN Morowali Utara. (foto: ist)
Salah satu proyek yang telah dimonitoring yang dibiayai dari dana PEN Morowali Utara. (foto: ist)

METRO SULTENG - Hingga pertengahan bulan November 2022 ini, pembangunan 22 Pustu (Puskesmas Pembantu) dan 2 Poskesdes se-Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, berjalan mulus dan lancar.

Diharapkan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut bisa tuntas sesuai target waktu yang sudah disepakati dalam perjanjian kontrak, antara pihak kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga: Gerakan Tanam Cabai di Morowali Utara, Diharapkan Jadi Awal Kebangkitan PKK Desa

Pembangunan Pustu dan Poskesdes itu menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 24 miliar. Dana tersebut dikucurkan pemerintah pusat untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

PPK pembangunan Pustu dan Poskesdes Kabupaten Morowali Utara, Delfia Parenta ST, kepada wartawan, Kamis (17/11/2022), menjelaskan secara umum pekerjaan proyek ini tidak ada hambatan.

"Mereka (kontraktor) memenangkan pekerjaan ini berarti dia siap bekerja sesuai isi kesepakatan dalam perjanjian kontrak," tegasnya.

Baca Juga: Waspada OPAL Beredar di Morowali Utara

Delfia merasa yakin, karena secara rutin memantau langsung di lapangan perkembangan pembangunan 24 bangunan fasilitas kesehatan tersebut.

"Saya kontrol terus perkembangannya agar semuanya berjalan lancar. Saya tanya pengawasnya dan kontraktornya, apa kendala mereka," kata Delfia yang baru saja pulang dari Desa Poona dan Lembobaru mengecek pembangunan Pustu di dua desa itu.

Pada awal pekan ini, dia juga memantau perkembangan pembangunan Pustu di beberapa desa seperti di Mayumba, Peleru, Lembontonara, Kolaka, dan desa lainnya.

Selain melihat langsung dan berdiskusi dengan pengawas dan kontraktor pelaksana bangunan setempat, ia juga mewajibkan semua pengawas pekerjaan untuk membuat laporan mingguan.

Baca Juga: Polres Morowali Utara Beri Arahan Pengelola THM dan SPA

"Laporan mingguan itu tertulis dan disertai foto-foto perkembangan bangunan saat itu," jelasnya lagi.

Sesuai pemeriksaan terakhir, hingga saat ini ada beberapa bangunan Pustu yang volume pekerjaannya berjalan cepat seperti Pustu Peleru (61,56%), Korowou (45,67%), Ululaa (42,70%), Bau (39,35%), Taliwan (39,78%), Malino Jaya (38,57), dan lainnya.

"Kalau nantinya ada pekerjaan Pustu atau Poskesdes yang tidak selesai per 31 Desember 2022, berarti kena denda. Artinya dia tetap menyelesaikan pekerjaan tapi sudah kena denda sesuai perjanjian kontrak," tambah Delfia Parenta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X