METRO SULTENG-Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali untuk mengganti untung lahan masyarakat Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Diganti untung, bukan ganti rugi.
Baca Juga: Boneo FC Vs Persikabo 1973 Sabtu Malam, Milomir Tak Ingin Remehkan Lawan
"Presiden kita Pak Jokowi sudah tegaskan lahan masyarakat jangan diganti rugi, tapi diganti untung," ucap legislator ada Morowali itu menyentik Pemkab Morowali yang melakukan ganti rugi lahan masyarakat sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) tahun 2017 yang harganya lebih murah.
Baca Juga: Imunisasi Campak Saat Anak Batuk Boleh Dilakukan, Kecuali Saat Demam
Pembebasan lahan yang ditangani oleh Dinas Perumahan Kabupaten Morowali dinilai merugikan masyarakat. Pasalnya harga bahan bangunan pada tahun 2017 dengan 2022 itu sangat berbeda, sehingga lahan masyarakat yang dibebaskan dengan mengikuti NJOP tahun 2017, yang dijadikan patokan dasar untuk penentuan harga pembebasan lahan ditahun 2022, itu akan merugikan masyarakat.
"NJOP 2017 itu yang mau dipakai atau tidak bolehlah, tidak bisa begitu," tegas Anwar.
Baca Juga: Morowali Utara Raih Dua Medali Emas di Popda 2022
Olehnya, anggota komisi ll DPR-RI ini meminta agar lahan masyarakat diganti rugi sesuai dengan NJOP 2022.
"Masa sekarang tahun 2022 lahan masyarakat yang mau dibayar tapi pake NJOP tahun 2017. Ngga benar itu," tutupnya.***