Diakhir sambutanya, ia juga menyampaikan bahwa melalui 5 rancangan peraturan daerah yang ditetapkan menjadi peraturan daerah, diharapkan dapat bermanfaat bagi pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah tahun 2021-2026, yaitu "Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju".***
,