pemerintahan

Setelah Dikritik Peradi, Pemda Sulteng Langsung Gercep Terkait Ruang Sidang KI

Jumat, 26 Agustus 2022 | 16:14 WIB
Ketua KI Provinsi Sulteng, Abbas Rahim. (foto: dok pribadi)
METRO SULTENG - Pemerintan Daerah (Pemda) Provinsi Sulawesi Tengah, tidak menunggu lama menyahuti keluhan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah. Usulan anggaran yang diperuntukkan KI langsung disetujui. Pemda gerak cepat atau gercep. 
 
Baca Juga: Tentang Dana PEN, Pinjaman Daerah Lewat PT SMI Untuk Pemulihan Ekonomi
 
Usulan anggaran KI terkait kelengkapan fasilitas kantor. Salah satunya fasilitas di ruang sidang KI di Jalan Kartini, Kota Palu, eks kantor Bakorluh Sulteng. 
 
Baca Juga: Abdul Rachman Thaha : Saran Saya, Mungkin Ada Baiknya Polri Digabung Lagi ke TNI
 
"Alhamdulillah. Pemda Sulteng melalui Pj Sekdaprov Rudi Dewantoro, sudah oke. Anggaran untuk KI dialokasikan di APBD Perubahan 2022. Untuk pembelian meja, kursi, pendingin ruangan dan sebagainya,"kata Ketua KI Sulteng, Abbas Rahim, kepada media ini, Kamis (25/8/2022). 
 
Jika tidak ada halangan, bulan September 2022 mendatang, KI Sulteng sudah bisa melengkapi fasilitas di ruang sidang. Para pihak yang datang bersidang di kantor KI tidak kepanasan lagi. 
 
Baca Juga: Ketua KI: Semoga Pak Gubernur Mendengar Keluhan Kami Ini
 
Ketua KI Sulteng secara khusus, mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Palu Dr Muslimin Mamulai. Karena atas perhatian Ketua DPC Peradi, sehingga kendala KI bisa langsung diatasi pemda. 
 
"Kritik membangun Ketua Peradi usai sidang, langsung direspon pemda. Karena setelah bersidang, Ketua Peradi kepanasan, berkeringat dan bajunya basah. Seketika ruang sidang KI jadi perhatian,"aku Ketua KI Sulteng.
 
Baca Juga: Bersidang di KI Sulteng: Kepanasan, Berkeringat, Baju pun Basah
 
Ketua KI Sulteng juga berharap, semoga di bulan September nanti, para pihak yang bersidang sudah merasa nyaman. Karena, ruangan sidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah dilengkapi fasilitas persidangan yang layak. Seperti harapan para pihak yg berperkara di KI termasuk Peradi, LSM, kuasa hukum, Badan Publik dan para pengguna lainnya. 
 
"Penganggaran ke kami melalui Dinas Kominfo Sulteng. Pos anggaran KI melekat di OPD ini,"tandas Abbas. ***
 
 
 

Tags

Terkini