Tentang Dana PEN, Pinjaman Daerah Lewat PT SMI Untuk Pemulihan Ekonomi

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 08:46 WIB
PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) berencana membangun gedung di kawasan BSD Tangerang Selatan. Di atas lahan seluas 8000 meter persegi SMI akan membangun Net89 Tower yang rencananya ground breaking
PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) berencana membangun gedung di kawasan BSD Tangerang Selatan. Di atas lahan seluas 8000 meter persegi SMI akan membangun Net89 Tower yang rencananya ground breaking

METRO SULTENG-Sejumlah daerah di Sulawesi Tengah seperti Parigi Moutong, Morowali Utara dan Poso memanfaatkan pinjaman dana melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung pembangunan. Untuk Kabupaten Morowali Utara pinjaman Rp 200 Miliar telah disetujui PT SMI. Sedangkan untuk Pemda Poso baru akan mengajukan pinjaman Rp 120 Miliar. Selain di Sulteng ada ratusan daerah di Indonesia, dari tingkat Kabupaten, Kota Madya hingga Provinsi yang telah menerima pinjaman dana PEN lewan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Baca Juga: Brimob Loreng Usir Jurnalis di Sidang Etik Sambo, Publik : Arogan, Tidak Simpatik

Dilansir Metro Sulteng dari laman PT SMI, pada tahun 2020 SMI menyalurkan pembiayaan Pinjaman PEN di Daerah sebesar Rp 20 triliun sampai akhir November 2020, PT SMI telah menandatangani komitmen Pinjaman PEN dengan 21 pemerintah daerah senilai total Rp 10,659 triliun.

Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad mengatakan, PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk dapat mempercepat penyaluran agar bisa menyiapkan bantalan fiskal bagi daerah agar ekonomi dapat tetap berjalan.

Baca Juga: Kejati Sulteng Yang Baru Lantik Kajari Balut, Ingat! Tugas Utama Ungkap Korupsi

Untuk Pemerintah Provinsi yang menerima pinjaman PEN pada tahun 2020, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Sementara kota dan kabupaten tercatat Banda Aceh, Batu Bara, Tapanuli Utara, Sinjai, Kepulauan Morotai, Ponorogo, Pamekasan dan Gianyar.

Dana PEN merupakan pembiayaan yang disiapkan oleh pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.

Baca Juga: Wow...Makan Buah Durian Ternyata Bisa Meningkatkan Gairah Seksual, Pantas Emak-Emak Paling Lahap

Modal Program PEN Belanja Negara Antara lain untuk Subsidi Bunga UMKM melalui lembaga keuangan.

Pinjaman PEN terus meningkat

Pemerintah pusat melalui PT SMI yang merupakan BUMN dibawah Kementerian Keuangan memberikan fasilitas pinjaman PEN Daerah sebagai alternatif pembiayaan bagi daerah-daerah dalam bentuk Pinjaman Program dan/atau Pinjaman Kegiatan.

Di masa pandemi ini, Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Daerah jadi salah satu alternatif pembiayaan bagi daerah dalam mendanai kegiatan-kegiatan prioritasnya.

Baca Juga: 5 Khasiat Buah Pisang, Salah Satunya Menurunkan Gula Darah

Pemerintah memberikan relaksasi batasan penjaminan pinjaman kredit bagi korporasi dan pemberian pinjaman PEN Daerah untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan daerah.

Pinjaman daerah pada dasarnya merupakan salah satu instrumen pembiayaan alternatif yang potensial dan sangat mungkin dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka mengatasi defisit APBD dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang dijamin oleh UU. Pasal 300 ayat (1) UU 23/2014 yang menyatakan bahwa “daerah dapat melakukan pinjaman yang bersumber dari pemerintah pusat, daerah lain, lembaga keuangan bank, lembaga keuangan bukan bank, dan masyarakat”.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X