Negara telah melelang sertifikat PT Gasmindo Utama berupa lahan dan bangunan SPBU di Jalan Dewa Sartika Palu. Karena, perusahaan ini terlilit kredit macet di Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk cabang Palu.
"Ini aspirasi masyarakat kami dari Sulteng pak menteri. Ini masalah serius. Karena berkaitan dengan investasi dan usaha. Ada kerugian di dalamnya jika proses balik nama tak kunjung selesai," ungkap ART.
Baca Juga: Hari Ini, Gelombang Pertama Jemaah Haji Sulteng Kloter 9 Diberangkatkan Menuju Embarkasi Balikpapan
Menanggapi penyampaian senator ART, Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto menyatakan terima kasih atas penyampaian aspirasi dari Sulteng.
Hadi segera menindaklanjuti hal itu. Dan pihak Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dan meminta penjelasan dari BPN Palu.
"Segera kami tindaklanjuti apa yang disampaikan Pak Abdul Rachman Thaha," respon Menteri Hadi. ***