Mahfud MD Ungkap Naskah RUU Perampasan Aset Akan Dikirim Ke DPR RI, Ini Kelanjutannya

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 22:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.  (Ist)
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Ist)

METRO SULTENG-Naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana yang akan diberikan ke DPR telah selesai.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Ia menyebut naskah itu akan segera dikirimkan ke DPR.

Baca Juga: Indonesia Dililit Hutang, China Development Bank Minta Bayar Pakai APBN, Begini Kata Luhut

"Saya infokan naskah yang memuat seluru substansi sudah selesai dan sudah diparaf menteri, ketua lembaga terkait, dalam hal ini Menkumham (Menteri Hukum dan HAM), Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK. Sudah memaraf naskah yang akan dikirim ke DPR," kata Mafud usai rapat teknis di kantornya, Jumat (14/4/2023).

Mahfud, berikutnya rapat akan dilakukan kembali oleh eselon I dari kementerian/lembaga untuk merapikan masalah redaksional.

Baca Juga: Ketum PKB Muhaimin Iskandar Dukung Putusan Luhut Soal Permintaan China Bayar Hutang Pakai APBN

"Dan ditegaskan tidak akan memengaruhi substantif dari naskah, yang sudah diparaf pejabat terkait," jelasnya.

"Oleh sebab itu, dalam waktu tidak lama lagi, RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR karena Presiden juga sudah mendorong kami akan lebih cepat mengkonsolidasikan materi redaksional atau konsistensi narasi. Itu kalau masih ada nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan," ujar Mahfud.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Bahas Dan Sahkan RUU Perampasan Aset: Insiatif Pemerintah

Sehingga, kata Mahfud ketika Presiden Jokowi tiba dari luar negeri naskah langsung diberikan dan memastikan tak ada masalah di tingkat internal pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X