Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Bahas Dan Sahkan RUU Perampasan Aset: Insiatif Pemerintah

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 18:58 WIB
Presiden Jokowi. (Ist)
Presiden Jokowi. (Ist)

METRO SULTENG-Presiden Joko Widodo mendorong DPR untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. 

Menurutnya, RUU itu merupakan inisiatif dari pemerintah dan berharap DPR segera menyelesaikannya.

Baca Juga: UU Perampasan Aset Perlu Persetujuan Para Ketum Parpol? Jadi Mereka Ini Dewan Perwakilan Juragan Partai?

"RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, rabu (5/4).

Menurut Jokowi UU tersebut akan memudahkan proses hukum terkait tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Ini Kata Ganjar Pranowo Usai Dirinya Dapat Sorotan Publik Soal Penolakan Tim Israel Di Pildun U-20

"UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti," ucap dia.

Sebelumnya, UU Perampasan Aset jadi sorotan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar Komisi III DPR RI mendukung Undang-Undang Perampasan Aset.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ditegur Investor Soal Pencucian Uang Rafael Hingga Diminta Klarifikasi

Hal itu disampaikan Mahfud MD mengarah ke Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Menanggapi hal itu, Bambang Pacul mengatakan mungkin UU Perampasan Aset itu bisa disahkan. Tetapi harus mendapat persetujuan dari para Ketua Umum Partai Politik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X