Pemprov Lakukan Inventarisasi Perda Kabupaten dan Kota di Sulteng

photo author
- Rabu, 22 Maret 2023 | 08:21 WIB
Moh Faisal Mang, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulteng, mewakili Gubernur membuka kegiatan inventarisasi Perda kabupaten kota se Sulteng tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan Biro Hukum Pemprov Sulteng, Selasa 21 Maret 2023. (foto: Pemprov Sulteng)
Moh Faisal Mang, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulteng, mewakili Gubernur membuka kegiatan inventarisasi Perda kabupaten kota se Sulteng tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan Biro Hukum Pemprov Sulteng, Selasa 21 Maret 2023. (foto: Pemprov Sulteng)

Baca Juga: Penyelesaian Lahan PT ANA Masih Berproses, Demo Tanda Tidak Sabar

Penguatan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pengawasan peraturan daerah kabupaten/kota, adalah untuk memastikan perlindungan dan kemudahan dalam berusaha.

Lebih lanjut dikatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya pelaksanaan tugas dekonsentrasi di Sulawesi Tengah tahun 2023, Biro Hukum Pemprov Sulawesi Tengah mendapatkan dukungan dana yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas produk hukum di daerah. Dengan begitu, dapat berdampak pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Jam Tangan Pintar Gizmore Blaze Max Smartwatch Menyimpan Kecerahan 450 Nits, Masa Pakai Baterai 15 Hari

"Saya harap, mari kita hargai apa yang diamanatkan pemerintah pusat melalui dana dekon ini, sehingga apa yang menjadi kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan tetap mengacu pada pedoman dan petunjuk penggunaan dana dekon. Sehingga apa yang menjadi tujuan dana pusat dapat dicapai," demikian Faisal Mang. ***

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X