Baca Juga: Penyelesaian Lahan PT ANA Masih Berproses, Demo Tanda Tidak Sabar
Penguatan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pengawasan peraturan daerah kabupaten/kota, adalah untuk memastikan perlindungan dan kemudahan dalam berusaha.
Lebih lanjut dikatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya pelaksanaan tugas dekonsentrasi di Sulawesi Tengah tahun 2023, Biro Hukum Pemprov Sulawesi Tengah mendapatkan dukungan dana yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas produk hukum di daerah. Dengan begitu, dapat berdampak pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Saya harap, mari kita hargai apa yang diamanatkan pemerintah pusat melalui dana dekon ini, sehingga apa yang menjadi kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan tetap mengacu pada pedoman dan petunjuk penggunaan dana dekon. Sehingga apa yang menjadi tujuan dana pusat dapat dicapai," demikian Faisal Mang. ***
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan