Pemprov Lakukan Inventarisasi Perda Kabupaten dan Kota di Sulteng

- Rabu, 22 Maret 2023 | 08:21 WIB
Moh Faisal Mang, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulteng, mewakili Gubernur membuka kegiatan inventarisasi Perda kabupaten kota se Sulteng tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan Biro Hukum Pemprov Sulteng, Selasa 21 Maret 2023. (foto: Pemprov Sulteng)
Moh Faisal Mang, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulteng, mewakili Gubernur membuka kegiatan inventarisasi Perda kabupaten kota se Sulteng tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan Biro Hukum Pemprov Sulteng, Selasa 21 Maret 2023. (foto: Pemprov Sulteng)

METRO SULTENG - Gubernur Sulawesi Tengah H  Rusdy Mastura yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Moh. Faisal Mang, membuka rapat inventarisasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Sulawesi Tengah tahun 2023, bertempat di Swiss Belhotel Palu, Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga: Hari Ini PBNU Tentukan Awal Puasa Ramadhan 2023 Lewat Rukyatul Hilal Awal di 50 Titik

Turut hadir pada kesempatan itu, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri RI Makmur Marbun, Kepala Dinas Kebudayaan Sulawesi Tengah A. Kamal Lembah, Plt Kepala Biro Hukum Sulawesi Tengah, Adiman.

Juga hadir Subkoordinator/Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Ramandhika Suryasmara, SH, MH, Kepala Bapemperda Kabupaten/Kota Sulawesi Tengah, serta pejabat terkait lainnya.

Kegiatan itu guna melaksanakan tugas dan fungsi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah kabupaten/kota.

Kegiatan ini juga didorong untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah sesuai peraturan perundang-undangan, mendukung peningkatan ekonomi, memberikan kepastian hukum serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Indentitas Mayat Perempuan yang Ditemukan Dalam Kondisi Terbakar Di Sidondo Sigi

Tujuan lainnya, meningkatkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka koordinasi pembinaan pengawasan terhadap peraturan daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulteng, Moh. Faisal Mang, menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.

Dengan harapan, dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi program penyelenggaraan pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Menurut Faisal Mang, peraturan perundang-undangan merupakan instrumen yang sangat efektif dalam pembaharuan hukum dan pembangunan hukum, karena kekuatan hukumnya yang mengikat dan memaksa.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Akui PT ANA Aset Berharga

Pencapaian pembangunan hukum, kata dia, akan mendorong pencapaian tujuan hukum yang selanjutnya akan mengarah pada terciptanya tujuan daerah, sehingga menciptakan keadilan dan kepastian hukum.

Dengan diundangkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang cipta kerja, sehingga Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai peran yang sangat strategis dalam melakukan penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan peraturan daerah.

Suasana kegiatan investarisasi Perda kabupaten dsn kota se Sulteng yang diselenggarakan Biro Hukum Pemprov Sulteng, Selasa 21 Maret 2023. (foto: Pemprov Sulteng)
Suasana kegiatan investarisasi Perda kabupaten dsn kota se Sulteng yang diselenggarakan Biro Hukum Pemprov Sulteng, Selasa 21 Maret 2023. (foto: Pemprov Sulteng)
"Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya kemudahan berinvestasi di daerah dan meningkatnya UMKM. Salah satunya yakni pembentukan produk hukum daerah sebagai upaya hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang mendukung pelaksanaan kemudahan berinvestasi," ujar Faisal Mang mewakili Gubernur Sulteng.

Halaman:

Editor: Icam Djuhri

Tags

Terkini

X