METRO SULTENG- Ketua DPRD Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Kuswandi angkat bicara soal penyegelan terminal khusus (Tershus) atau jety milik PT Baoshou Taman Industri Investmen Group (PT BTIIG) oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, yang beraktivitas di Desa Topogaro, Bungku Barat, Morowali.
Kuswandi mengatakan pihaknya sangat mendukung adanya penyegelan tershus yang dilakukan oleh KKPini. Menurutnya, tindakan Direktoral Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (DIrtjen PSDK) sudah sangat tepat dan kalau terbukti ada melakukan pelanggaran dalam izin pemanfaatan ruang dan laut,maka harus mampu melakukan tindakan hukum lainnya.
Baca Juga: KKP Hentikan Proyek Reklamasi Tambang Nikel PT BTIIG di Morowali
"Tidak boleh terhenti hanya dalam batasan melakukan penyegelan, tetapi harus mampu melakukan tindakan hukum lainnya jika benar ada pelanggaran dalam izin pemanfaatan ruang laut," kata Kuswandi, Minggu (19/3/23).
Dari pengakuaannya, DPRD Morowali sebelumnya sudah pernah meminta pihak PT BTIIG untuk menghentikan semua kegiatannya, sebelum kantongi izin yang dipersyaratkan.
Baca Juga: Pemkab Morowali Dinilai Tebang Pilih dan Tutup Mata Terhadap Permasalahan Pertambangan di Wilayahnya
"Jauh sebelumnya DPRD sudah meminta kepada BTIIG untuk hentikan semua kegiatannya sebelum melengkapi izin yang dipersyaratkan," tuturnya.
Olehnya ia meminta agar pihak Dirjen PSDK untuk memeriksa semua dokumen pemanfaatan ruang laut terhadap kegiatan penunjang pertambangan maupun industri lainnya yang berada di Morowali.***