METRO SULTENG- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Sulteng, yang dipimpin Bupati Drs Taslim telah berupaya melakukan berbagai hal dalam mengawasi aktivitas pertambangan dan investasi yang masuk diwilayahnya.
Semenjak kepeminpinan Taslim ,tercatat sudah banyak perusahaan pertambangan yang dibekukan aktivitasnya dikarenakan melanggar aturan-aturan pertambangan.
Pada tanggal 16 Agustus 2021 Pemkab Morowali pernah membekukan izin lingkungan kegiatan pertambangan PT Cetara Bangun Persada. Begitupun dengan beberapa aktivitas pertambangan lainnya seperti PT Alaska Dwi Perdana yang telah berulang kali dibekukan izin lingkungan pertambangannya.
Soal permasalahan Jety atau terminal khusus (Tersus) Pemkab Morowali, juga pernah mengeksekusi Jety milik PT Tiran karena dianggap penerbitan izinnya diluar dari Pemerintah Sulawesi Tengah, akan tetapi aktivitasnya berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tak hanya itu, berdasarkan surat keputusan Bupati Morowali nomor 552/1275/DISHUB/Xll/2021, pada tanggal 31 Desember 2021, segala aktivitas operasonal pada terminal khusus di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali juga pernah dihentikan.
Namun, hal ini masih dinilai kurang maksimal oleh masyarakat dan dianggap tebang pilih terhadap para penambang yang melanggar aturan-aturan pertambangan.
Seperti diungkapkan oleh salah satu warga Morowali lewat WAG menanggapi soal pemberitaan perusahaan PT Baoshuo Taman Indutri Investmen Group (BTIIG) yang disegel pembangunan jetynya oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena diduga tak memiliki izin reklamasi dan tanpa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
"Kok bisa ya, nanti ada kegiatan reklamasi atau pembuatan jety Tersus baru, KKP baru tahu PT tersebut tidak mengantongi izin yang clear yang diberikan, sementara banyak informasi bahwa ada lokasi Tershus jety lain yang ditutup karena semua tidak lengkap izinnya juga," tulis YM lewat WAG dikutip Minggu (19/3), menyindir Pemkab Morowali yang dinilai tebang pilih terhadap para penambang yang melanggar aturan.
Baca Juga: Viral Video Nakes Puskesmas di Sulteng Parodikan Lecehkan Pasien BPJS, Kemenkes Bersuara
Masyarakat yang lain juga ikut bersuara, mantan Ketua DPRD Morowali Irwan Arya juga menyayankan adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya permasalahan tersebut sudah berlarut-larut sejak awal PT BTIIG sudah ada, kenapa Pemda dan DPRD Morowali membiarkan hal tersebut.
"Ini sudah termasuk pembiaran, atau jangan-jangan sudah banyak pago-pago yang masuk akhirnya Bungkam," tulis Irwan mengomentarinya.***