METRO sulteng-Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan arah kebijakan dalam mendukung target Indonesia's FOLU Net Sink 2030, yaitu meningkatnya areal kelola dan manfaat sosial oleh masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian fungsi sumber daya hutan.
Lalu meningkatnya kualitas pengelolaan pemanfaatan, perlindungan dan hutan lindung, meningkatnya konservasi sumber daya alam dan pengendalian kerusakan ekosistem, serta meningkatkan pengelolaan dan optimalisasi daya dukung dan daya tampung wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS), melalui upaya percepatan penyelesaian kewajiban rehabilitasi DAS bagi PPKH di Provinsi sulteng.
Arah kebijakan itu tertuang dalam Workshop Indonesia's Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 sulteng di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Selasa, (14/03/2023).
Workshop ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030, yang pertama kali digelar guna membahas penyusunan rencana kerja dan dipimpin langsung oleh Direktur Bina Usaha Pemanfaatan hutan, Istanto.
Dalam workshop ini juga menghadirkan tim tenaga ahli yang berasal dari Universitas Gajah Mada dan Universitas Tadulako, serta tenaga teknis yang berasal dari Balai Pengelolaan hutan Lestari Wil. XII Palu, Balai Pemantapan hutan">kawasan hutan dan tata Lingkungan Wil. XVI Palu, Sekretariat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.
Adapun hasil rumusan Workshop Indonesia's FOLU Net Sink 2030 Provinsi Sulawesi Tengah yakni:
1. Seluruh sub nasional diwajibkan untuk mendukung dan menerapkan program kerja untuk mencapai target FOLU.
2. Menyamakan persepsi antar stakeholder terkait data dan implementasi aksi mitigasi di tingkat Sub Nasional dalam rangka penyusunan rencana kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Dengan tujuan menyusun rencana kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dengan melibatkan para pihak.
3. Visi pemerintah daerah Provinsi Sulawesi tengah yaitu gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju dengan misi menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan.
Visi dan misi ini kemudian diterjemahkan juga dalam arah kebijakan Dinas Kehutanan Prov sulteng yaitu terwujudnya keseimbangan pembangunan antar manusia dan lingkungan secara berkelanjutan.
4. Dukungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga diwujudkan dalam penerbitan surat keputusan gubernur terkait Indonesias FOLUNet Sink 2030, sub nasional Provinsi Sulawesi Tengah, yang telah disahkan dan ditandatangani pada tanggal 8 Maret 2023.
5. Workshop pertama penyusunan renja FOLU Net SINK se Provinsi sulteng menghasilkan beberapa catatan sebagai berikut :