METRO sulteng-Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor membeberkan bahwa kondisi hubungan kerja antara tenaga kerja asing dan lokal di Industrial di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sudah mulai berjalan baik.
Ia mengaku, laporan yang diperoleh bahwa pihak manajemen telah melakukan perbaikan perbaikan misalnya tuntutan penerapan prosedur k3 dengan memberikan APD lengkap kepada pekerja sudah dlakukan.
Begitu juga peraturan perusahaan, seperti kejelasan pemotongan upah, PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap, mempekerjakan anggota Serikat Pekerja yang diputus kontraknya, memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter, dan memperjelas hak-hak pekerja yang sudah meninggal akhir tahun lalu sudah laksanakan.
“Ada beberapa Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tadinya belum dilengkapi dengan perizinan yang benar, kini sudah dilengkapi dengan perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku, hal ini juga berkaitan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Wamenaker saat Coffee Morning dengan sejumlah wartawan dikantornya, Senin, (13/3/2023) dilansir progresnews.
Baca Juga: BPBD Morowali Dapat Kucuran APBN Untuk Bangun Tanggul Cegah Abrasi Disejumlah Desa
Dengan perbaikan itu, Wamenaker berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi dan proses produksi perusahaan berjalan dengan lancar.
Sebelunnya, Afriansyah Noor meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, pada Kamis (19/1/2023) pasca kerusuhan pekerja yang terjadi beberapa bulan lalu.
“Tadi kita dengarkan juga, bahwa pihak manajemen menerima masukan dan menerima arahan dari kami, dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperbaiki K3-nya, hubungan antara pekerja dengan manajemen, semua akan dilakukan, dan mudah-mudahan ini pelajaran yang berharga buat kita,” kata Wamenaker.
Baca Juga: Chronomaster Sport dari Zenith, Jam Tangan Serba Emas Yang Sempat Menggungcang Dunia
Wamenaker mengatakan bahwa keberadaan investasi sangat berharga karena dapat menunjang perekonomian Indonesia, terutama perekonomian masyarakat di Morowali Utara.
Kepada manajemen perusahaan, Wamenaker menghimbau agar mau mendengarkan setiap aspirasi dari pekerja. Sementara kepada pekerja, Wamenaker meminta agar dalam menyuarakan aspirasi dilakukan secara bijaksana dengan cara menjauhi aksi-aksi yang berpotensi anarkis.***