METRO SULTENG - Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Donggala yang sebelumnya berdemonstrasi di kantor Gubernur Sulteng di Palu, kini mulai mendapat titik terang.
Hal ini karena Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyambangi kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa, (11/11/2025).
Kedatangan Vera Elena Laruni bersama Sekretaris Kabupaten dan jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten setempat, guna menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.
Dalam Rakor tersebut, Vera Laruni memaparkan kondisi keuangan Kabupaten Donggala yang defisit serta ikut berdampak pada pemenuhan hak bagi PPPK di lingkup Pemkab Donggala.
Dalam pertemuan itu, baik Bupati Donggala maupun Pemprov Sulteng, bersepakat untuk mencari solusi atas persoalan PPPK di Donggala.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menjelaskan komitmenPemprov Sulteng bersama Pemerintah Kabupaten Donggala dalam penyelesaian pemenuhan hak-hak PPPK di Kabupaten Donggala. Termasuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI.
Baca Juga: Usai Tinjau Pembangunan SPBUN Batusuya, Bupati Vera Laruni Serahkan Kartu KUSUKA untuk Nelayan
“Masalah ini bukan hanya terjadi di Donggala. Hampir semua daerah mengalami hal yang sama, bahkan ada yang lebih kritis. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi agar hak-hak PPPK bisa terpenuhi,” ucap Anwar Hafid saat bertemu Vera Laruni dan jajarannya.
Gubernur Sulteng menambahkan, gaji ASN dan PPPK, terutama yang telah memiliki SK, merupakan prioritas utama dan harus diselesaikan seadil-adilnya.
Selain itu, ia juga meminta agar seluruh data dan dokumen keuangan disiapkan dengan baik sebagai bahan pelaporan ke kementerian terkait.
“Kami akan terus berjuang mencari jalan keluar agar hak rekan-rekan PPPK dapat ditunaikan tanpa mengganggu stabilitas dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Donggala,” terangnya.
Baca Juga: SK PPPK Donggala Terancam Dicabut Kembali Oleh Pemda Jika Tak Lolos Verifikasi
Dalam pertemuan itu, disepakati secara bersama agar Dana Bagi Hasil (DBH) milik Kabupaten Donggala yang belum didistribusikan oleh Pemprov diperuntukan kepada pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Donggala.
Usai pertemuan, Bupati Vera Elena Laruni mengapresiasi langkah Gubernur Sulteng dalam menyelesaikan hak-hak PPPK di lingkup pemerintah Kabupaten Donggala.