"Pemerintah Daerah tentunya akan selalu berkomunikasi sampai final pembayaran. Intinya, Ganti rugi ini harus dibayar, entah berapa nilai kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat yang pastinya harus dibayar, karena ini suatu ketentuan telah terjadi pelanggaran dari usaha pertambangan,"tegasnya. (*)