Kunjungan Kerja Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi Sulteng ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:17 WIB
Kunker dari dua Kepala Bidang Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, ke BPN Banggai Laut (Foto: Ist)
Kunker dari dua Kepala Bidang Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, ke BPN Banggai Laut (Foto: Ist)

METRO SULTENG–Dalam upaya memperkuat pelayanan pertanahan di tingkat daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, menerima kunjungan kerja dari dua Kepala Bidang Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, dalam hal ini Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (Mudazzir) serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan (Nurdin), pada Rabu (22/10/2025) kemarin.

Kunjungan ini menjadi momen strategis untuk mengevaluasi capaian program kerja sepanjang tahun 2025, sekaligus membangun sinergi demi mendukung kebijakan nasional di sektor agraria.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, beserta rombongan, disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, beserta jajaran stafnya. Agenda utama kunjungan ini adalah monitoring dan evaluasi terhadap progress kinerja layanan pada Kantor Pertanahan di daerah.

Baca Juga: BRI Gelar Apresiasi Desa BRILiaN, Komitmen Nyata Wujudkan Asta Cita melalui Pemberdayaan Desa sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi

Kegiatan monitoring dan evaluasi dimulai dengan sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut yang diikuti dengan sesi perkenalan seluruh staf kepada kepala bidang yang hadir.

Dalam sesi dialog Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (Mudazzir) memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut.

Selain itu Mudazzir juga menghimbau seluruh elemen kantor pertanahan agar memperhatikan 7 layanan prioritas yang ada.

"Pertama-tama saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap capaian kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut utamanya pada penyelesaian program PTSL, BMN dan BMD. Namun perlu menjadi perhatian bersama untuk tetap menjaga performa dari 7 layanan prioritas kita. Ini sudah menjadi pesan dari Bapak Kakanwil juga, bahwa tidak ada alasan 7 layanan prioritas ada yang merah capaiannya. Karena satu saja layanan prioritas yang tidak maksimal bisa mempengaruhi nilai dari layanan prioritas yang lain" ujarnya dalam sesi dialog.

Baca Juga: Jelang Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian ATR BPN Gelar Rapim untuk Pantau Progres Kinerja

Mudazzzir juga menambahkan jika terjadi kesalahan dalam proses layanan agar dapat diidentifikasi secara baik dan sebisa mungkin untuk tidak terulang kembali.
Adapun Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan (Nurdin) membahas tentang performa Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, dalam penyelesaian program penataan akses reforma agraria.

Nurdin menyampaikan “Saya memberikan apresiasi juga kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut terkait penyelesaian program penataan akses reforma agraria. Kalau saya liat di dashboard Banggai Laut ini sudah 100% capaiannya, meskipun tenggatnya sampai bulan Desember tapi Banggai Laut sudah bisa menyelesaikan di bulan Oktober ini sudah sangat luar biasa”.

Lebih lanjut Nurdin juga memberikan himbauan terkait penyelesaian tunggakan Pelayanan dan Penyajian Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM).

Kabupaten Banggai Laut diliat dari laporan masih ada 2 tunggakan terkait PDDM, tapi informasi terbaru sudah diselesaikan semua. Ini juga harus menjadi perhatian kita, karena tunggakan-tunggakan ini jadi tolak ukur performa kita di Pusat. Kalaupun ada tunggakan harap segera diselesaikan sesuai tata cara yang ada. Persoalannya dalam penyelesaian tunggakan ini biasa terhambat karena berkas belum lengkap atau miskomunikasi dalam penyerahan dokumen.

"Kalau saran dari saya, dalam penyelesaian tunggakan bisa diselesaikan dari berkas yang paling ringan” tambahnya. Nurdin menutup sesi dialognya dengan memberikan gambaran rencana program Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, yaitu kegiatan redistribusi tanah sebanyak 250 bidang.

Baca Juga: Camat Bungku Pesisir Bantah Terima Fee Rp250 Juta Terkait SPT Lahan Mangrove Torete

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X