Untuk itu, ia berharap kolaborasi atau kerjasama antara Pemda Morut, BPJN Sulteng dan Gubernur dapat meyakinkan pemerintah pusat tentang kondisi riil yang terjadi di daerah, khususnya di Morut.
Pada kesempatan tersebut, anggota DPD RI Febriyanthi Hongkiriwang menyatakan ia juga sudah menyampaikan dalam forum resmi dengan pihak eksekutif terkait kondisi jalan nasional yang ada di wilayah Morut.
Sebagai anggota Komite II yang antara lain membidangi Pekerjaan Umum (PU) dan Perhubungan, Febriyanthi secara tegas menyampaikan kepincangan antara besarnya sumbangan daerah (Morut) ke pusat dengan kondisi infrastruktur jalan nasional.
"Saya berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJN dan gubernur dapat terjalin dengan baik. Kita jalan sama-sama untuk memperjuangkan kepentingan daerah," ujar Ketua TP PKK Morut tersebut.
Sementara itu, Kepala BPJN Sulteng, Bambang S. Razak, ST, MT, berterima kasih atas kunjungan Bupati Morut dan anggota DPD RI.
Secara singkat ia menggambarkan kondisi jalan nasional yang ada di lingkar tambang Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Baca Juga: Bunda PAUD Banggai Kunjungi Komunitas Adat Terpencil di Dusun Tombiobong
Baca Juga: Longsor di Podi Tojo Una-Una Lumpuhkan Jalur Utama dan Layanan Esensial
Bambang mengakui ruas jalan nasional di dua kabupaten itu terutama di sekitar areal pertambangan yang rusak cukup panjang.
Pihak BPJN juga sudah mengajak kerjasama dengan pihak perusahaan pertambangan untuk ikut berkontribusi dalam mengatasi jalan nasional yang rusak di areal perusahaannya.
Kontribusi itu tertuang dalam perjanjian kerjasama antara BPJN Sulawesi Tengah dengan pihak perusahaan tentang Pekerjaan Rekonstruksi Jalan melalui Kerja Sama dengan Pelaku Usaha (KSPU).
Perjanjian kerjasama itu dilengkapi dengan surat pernyataan minat kegiatan pekerjaan konstruksi jalan melalui kerjasama dengan pelaku usaha di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah.
"Sayangnya hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum memberikan tanggapan. Salah satu alasan mereka adalah akan berkordinasi dulu dengan owner atau manajemen perusahaan di tingkat pusat," jelasnya. ***/Ale/Ryo/Ms