Baca Juga: Amirudin Lantik Pengurus PGRI Banggai Priode 2025-2030
Rapat Forkopimda ini menyepakati penguatan langkah bersama sekaligus mendorong pembentukan Satgas penanganan PETI dan galian C tingkat provinsi sebagai upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat Sulawesi Tengah.
Rapat Forkopimda itu menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat sinergi pemerintah, TNI, Polri, dan pemda kabupaten/kota dalam memberantas PETI dan praktik ilegal lainnya di Sulawesi Tengah. (*)