Menurutnya, hingga saat peluncuran aplikasi hari ini, tercatat sudah lebih dari 100 layanan digital yang berhasil diintegrasikan ke dalam aplikasi DIA SAJA.
Baca Juga: KPK Terus Dalami Dugaan Gratifikasi Kemnaker, Bupati Buol Bisa Tersandung TPPU?
"Jumlah ini akan terus berkembang sesuai dinamika kebutuhan masyarakat seiring dengan berkembangnya era digitalisasi," jelasnya.
Layanan ini di antaranya layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, layanan perizinan dan non-perizinan, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan infrastruktur dan lingkungan hidup, layanan keuangan daerah dan retribusi.
Selanjutnya, layanan informasi publik dan PPID, layanan aspirasi dan pengaduan publik (SP4N-LAPOR), layanan lapor bupati serta sejumlah layanan lainnya.***