Permudah Layanan Secara Online, Bupati Morut Luncurkan Aplikasi Inovatif DIA SAJA, Dari Urus Perizinan Hingga Aduan

photo author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 18:25 WIB
Bupati Morut Delis luncurkan layanan aplikasi Dia Saja
Bupati Morut Delis luncurkan layanan aplikasi Dia Saja

METRO SULTENG- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) membuat terobosan menarik dengan meluncurkan aplikasi inovatif terkait pelayanan publik kepada masyarakat.

Aplikasi yang diberi nama DIA SAJA (Digitalisasi Informasi dan Administrasi - Satu Aplikasi Jangkau SemuA) merupakan langkah besar Pemda Morut untuk mempermudah masyarakat mengakses seluruh layanan pemerintahan hanya dalam satu aplikasi.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan langsung oleh Bupati Morut Delis Julkarson Hehi di Ruang Pola Kantor Bupati Morut di Kolonodale, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga: Dari PT Vale untuk Luwu Timur: Ekonomi Sirkular Dimulai di Segregation Plant

Langkah terobosan ini bukan hanya sekadar seremoni peluncuran sebuah aplikasi, tetapi merupakan tonggak sejarah baru dalam perjalanan transformasi digital Kabupaten Morowali Utara menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Delis mengemukakan aplikasi DIA SAJA dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat selaku pengguna jasa layanan.

Selain itu, digitalisasi birokrasi terkait dengan efisiensi waktu, tenaga, dan biaya, apalagi saat ini pemerintah pusat mendorong efisiensi di segala bidang.

Baca Juga: Bupati Delis Hentikan Aktivitas Perkebunan Sawit PT CAS di Morut

"Semua layanan publik yang melibatkan organisasi pemerintah daerah (OPD) dapat diakses melalui aplikasi ini. Kita berharap aplikasi ini menjadi solusi pelayanan bagi masyarakat Morut sampai ke pedesaan," ujarnya.

Dalam aplikasi DIA SAJA ini juga ada kanal Lapor Bupati. Setiap aduan masyarakat dapat disampaikan melalui aplikasi ini.

Semua OPD ditugaskan untuk memonitor setiap aduan dan usulan masyarakat. Respon dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung atau memberi solusi secepatnya atas setiap pengaduan.

Mengawali seluruh rangkaian peluncuran aplikasi DIA SAJA, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Morut, Herry Pinontoan, S.STP melaporkan saat ini masih banyak layanan publik yang belum sepenuhnya terintegrasi. Layanan seperti pengurusan administrasi kependudukan, perizinan usaha, pelaporan masyarakat, maupun permintaan informasi publik, masih dilakukan secara manual, atau jika digital, masih bersifat parsial dan berdiri sendiri-sendiri.

Baca Juga: PJN Sulteng Terus Awasi Pekerjaan Preservasi Jalan Trans Sulawesi Sebesar Rp4,6 Miliar

Hal ini menyebabkan masyarakat harus berpindah dari satu dinas ke dinas lain, atau mengakses banyak aplikasi berbeda yang membingungkan dan menyulitkan, terutama bagi masyarakat di desa-desa dan wilayah terpencil.

Berangkat dari persoalan tersebut, dan dengan semangat untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terpadu, maka Diskominfo Morut mendapatkan arahan dari bupati bagaimana membangun sebuah sistem layanan digital yang menyatukan seluruh kanal pelayanan dalam satu platform.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X