METRO SULTENG- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa menegaskan pentingnya percepatan pelaporan penilaian kinerja penyedia jasa terhadap 203 paket pengadaan barang dan jasa. Sebab, hingga kini sejumlah OPD belum melaporkan pada 2024 lalu.
Sorotan ini disampaikan Sekprov Sulteng saat Rapat Koordinasi Virtual Aksi Pencegahan Korupsi antara jajaran Pemerintah Provinsi Sulteng dan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) KPK di ruang Polibu, Rabu (23/7/2025).
Dalam arahannya, Sekprov Novalina mengungkapkan, penilaian kinerja pengadaan barang dan jasa merupakan milestone dalam aksi pencegahan korupsi di Sulteng dan dimonev langsung KPK.
Baca Juga: Pembunuhan Bayi di Jantung Genosida Gaza oleh Zionis Israel
Olehnya itu, Sekprov Novalina secara tegas mengingatkan OPD untuk segera menuntaskan tahapan penilaian terhadap para penyedia jasa (kontraktor) yang sudah selesai melaksanakan pengadaan barang jasa.
Penilaian kinerja, lanjutnya, adalah umpan balik yang penting bagi para penyedia untuk meningkatkan kualitas pengadaan maupun bagi pemerintah sebagai pertimbangan memilih penyedia yang kompeten.
“Ibaratnya kita memesan transportasi online tapi belum memberikan bintang,” tuturnya mengambil analogi sederhana tentang penilaian kinerja penyedia (kontraktor/pengusaha).
Baca Juga: Anwar Hafid: Nafas Pembangunan Sulteng Berlandaskan Budaya
Olehnya itu, ia memberikan target dalam kurun waktu dua minggu ke depan, penilaian terhadap paket-paket yang tertinggal tadi harus selesai dan hasilnya sudah dilaporkan melalui situs jaga.id.
“Tolong dilaksanakan tepat waktu,” harapnya
Selain itu, Sekprov Novalina juga memohon kepada tim KPK agar secepatnya menyosialisasikan aplikasi SIPASTI (Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi).
Sebuah aplikasi untuk membantu penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan barang dan jasa konstruksi, terutama bagi pengadaan pekerjaan konstruksi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kami mohon diagendakan sosialisasi khusus untuk SIPASTI,” harapnya.
Atas penyampaian tersebut, Koordinator Monev KPK Didik Mulyanto mengapresiasi instruksi tegas Sekprov Novalina ke perangkat daerah untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang jasa pemerintah.
Baca Juga: Hadir di BSSN, Bupati Sofyan Kaepa Nyatakan Dukungan Penuh untuk TTIS Nasional