Bupati Sofyan Kaepa Kukuhkan dan Serahkan 552 SK Pengangkatan PPPK Tahap 1

photo author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 16:58 WIB
Bupati Sofyan Kaepa menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan PPPK tahap 1. (Foto : MS)
Bupati Sofyan Kaepa menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan PPPK tahap 1. (Foto : MS)

"Untuk itu kalian tidak takut sebab anggaran untuk penggajian PPPK telah tersedia," tambah Sofyan.

Sementara itu Kepala BKPSDMD Kabupaten Banggai Laut Muhamad Basri Sulaeman Ali dalam laporannya mengungkapkan Banggai Laut merupakan Kabupaten Pertama di Sulawesi Tengah yang telah melaksanakan penyerahan SK PPPK tahap 1.

 

"Deadline waktu yang diberikan pemerintah pusat yaitu sampai 01 Oktober 2025, namun atas dukungan pemerintah khususnya Bupati Banggai Laut, hari ini kita sudah bisa melakukan penyerahan SK PPPK tahap 1," jelas Muhamad Basri Sulaeman Ali.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Parham

Tags

Rekomendasi

Terkini

X