"Untuk itu kalian tidak takut sebab anggaran untuk penggajian PPPK telah tersedia," tambah Sofyan.
Sementara itu Kepala BKPSDMD Kabupaten Banggai Laut Muhamad Basri Sulaeman Ali dalam laporannya mengungkapkan Banggai Laut merupakan Kabupaten Pertama di Sulawesi Tengah yang telah melaksanakan penyerahan SK PPPK tahap 1.
"Deadline waktu yang diberikan pemerintah pusat yaitu sampai 01 Oktober 2025, namun atas dukungan pemerintah khususnya Bupati Banggai Laut, hari ini kita sudah bisa melakukan penyerahan SK PPPK tahap 1," jelas Muhamad Basri Sulaeman Ali.***