Donggala Raih WTP Lagi, Bupati Vera: Ini Jadi Penyemangat bagi Kita

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 18:46 WIB
Bupati Donggala Vera Elena Laruni menerima LHP-LKPD dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Selasa 27 Mei 2025. (Foto: IST).
Bupati Donggala Vera Elena Laruni menerima LHP-LKPD dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Selasa 27 Mei 2025. (Foto: IST).

METRO SULTENG - Bupati Donggala Vera Elena Laruni, hadir di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Selasa 27 Mei 2025.

Bupati Vera terlihat anggun dengan mengenakan batik lengan panjang motif bomba berwarna pink. Hari itu, Pemerintah Kabupaten Donggala menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Bupati Donggala Pastikan, Pelantikan Pejabatnya Tinggal Menunggu Persetujuan BKN

Dan hasilnya positif. Pemkab Donggala kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulteng.

Predikat WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara kepada Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.

Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Birobuli Utara, Kota Palu.

Penghargaan ini merupakan capaian pertama Pemerintah Kabupaten Donggala sejak terakhir kali meraih predikat WTP pada 2020 lalu. WTP diketahui predikat terbaik yang diberikan BPK RI terhadap LKPD.

Baca Juga: SK 31 Pejabat Segera Dibatalkan, BKN Terima Surat Permohonan Bupati Donggala

Bupati Vera Elena Laruni mengaku bangga atas capaian opini WTP ini. Ia menyebut predikat WTP merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen pemerintah daerah.

Ia berharap, prestasi ini menjadi penyemangat untuk terus bekerja lebih baik demi kemajuan Kabupaten Donggala.

Dalam penyerahan predikat WTP tersebut, Bupati Donggala didampingi oleh Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X