METRO SULTENG - Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, bersiap untuk melakukan pelantikan pejabatnya. Hal ini dipastikan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, saat berada di Jakarta Jum'at (23/5/2025).
Di Jakarta, Bupati Donggala bertemu Kepala BKN RI. Pemkab Donggala secara resmi mengajukan surat permohonan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk pelaksanaan pelantikan pejabat.
Surat permohonan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, kepada Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif, bertempat di kantor BKN RI di Jakarta, Jum'at (23/5/2025).
Baca Juga: SK 31 Pejabat Segera Dibatalkan, BKN Terima Surat Permohonan Bupati Donggala
Menurut Bupati Vera, langkah ini diambil untuk mempercepat proses perombakan pejabat eselon II di Pemkab Donggala saat ini.
Perombakan pejabat eselon II di lingkupPemkab Donggala merupakan bagian dari penyegaran struktur birokrasi pemerintahan.
Selain permohonan Pertek dan permohonan pengusulan pelantikan, Bupati Vera juga melakukan permohonan mekanisme job fit bagi eselon II di lingkup Pemkab Donggala.
"Mekanisme job fit eselon II yang akan dilaksanakan, kami pastikan mengedepankan profesionalisme, berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan nilai-nilai yang dimiliki dalam bekerja," garansi bupati perempuan pertama di Donggala itu.
Baca Juga: Dukung Hadirnya Koperasi Merah Putih, Vera Laruni Nyatakan Sejalan dengan Program OVOP Donggala
Setelah surat permohonan pengusulan pelantikan mendapat persetujuan dari Kepala BKN, dalam waktu dekat, Pemkab Donggala akan melakukan perombakan birokrasi.
"Kalau sudah turun persetujuan dari BKN, kita sudah jalan (seleksi dan pelantikan)," kata Bupati Donggala.
Di tahap awal, akan dilakukan perombakan jabatan untuk eselon II. Tujuannya untuk mengoptimalkan program-program yang dijalankan agar selaras dengan visi misi Vera Laruni-Taufik Burhan, yang sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Donggala.
"Setelah pelantikan eselon II, barulah pejabat setingkat di bawahnya akan dilantik sesuai kompetensinya masing-masing," tandas Vera. (*)