Kondisi semacam ini menjadi beban daerah apabila seorang pejabat eselon dua hasil ujinya tidak memiliki korelasi dengan kebutuhan kompetensi jabatan yang tersedia. Apalagi jikalau karirnya relatif masih panjang.
Disarankan kiranya kegiatan uji kompetensi menjadi bagian dari progran BERANI cerdas, dan dilakukan secara bertahap dimulai pada staf fungsional hingga level eselon diatasnya.
Baca Juga: Hasil Munaslub SCI, Diharap Membawa Perubahan dan Kemajuan Industri Udang
Tahapan ini diharap dilakukan secara profesional agar data yang dihasilkan valid dan bisa dipertaggung jawabkan untuk dipergunakan sebagai data base pada saat melakukan uji kompetensi pada pengisian jabatan level eselon yang lebih tinggi.
Terakhir bahwa langkah yang dikakukan Gubernur Anwar dan Wakilnya yang dudukung oleh Sekprov pada kurun waktu tiga bulan pertana menberikan secercah harapan perubahan menuju pada kemajuan.
Masyarakat Sulawesi Tengah berharap lompatan lompatan berpikir dari ketiganya mesti terus dudukung, termasuk oleh Kabupatem dan Kota agar Visi Sulawesi Tengah yang Maju serta Berkelanjutan mampu direalisasikan. SEMOGA. (*)