METRO SULTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Kunjungan ke KemenPAN-RB Senin itu dipimpin langsung oleh Bupati Donggala Vera Elena Laruni, didampingi Sekda Donggala Rustam Efendi dan beberapa pejabat lainnya.
Kedatangan Bupati bersama Tim diterima langsung oleh pegawai Kementerian RB-PAN Bidang SDM Aparatur, Hesti dan Shasa, di ruang kerja KemenPAN-RB.
Baca Juga: Pemkab Donggala Gerak Cepat Perbaiki Infrastruktur Pascabanjir
Tujuan kedatangan Pemkab Donggala di kementerian pimpinan Rini Widyantini itu untuk mengonsultasikan beberapa hal.
Pertama, mengonsultasikan banyaknya jumlah pengangkatan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun 2024-2025 di lingkup Kabupaten Donggala.
Ketiga, meminta pertimbangan kepada KemenPAN-RB untuk membayarkan gaji PPPK yang telah bekerja sesuai dengan kemampuan daerah.
Baca Juga: Dekat dengan Warga, Bupati Donggala Pimpin Kerja Bakti di Kelurahan Boya
Keempat, meminta KemenPAN-RB untuk tidak melanjutkan proses seleksi tahap II PPPK tahun anggaran 2025.
"Empat poin itulah yang kami bahas bersama dengan Kementerian PAN-RB sebagai kementerian teknis terkait PPPK," kata Bupati Vera dari Jakarta.
Setelah mendengarkan apa yang disampaikan Pemkab Donggala dalam konsultasi hari itu, pihak KemenPAN-RB melalui Bidang SDM Aparatur menyampaikan beberapa hal untuk diperhatikan.
Apa yang disampaikan Bupati Donggala dan timnya, mereka akan mengoordinasikan ke pimpinan dan ibu menteri, terkait persoalan kemampuan keuangan daerah yang juga menjadi isu nasional.
Baca Juga: Kerja Cepat Bupati Donggala, Perbaikan Jalan Putus Desa Powelua Mulai Dikerjakan
"Untuk verifikasi dan validasi terhadap PPPK, itu kami nyatakan dukungan. Diharapkan memperhatikan Permenpan Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan ASN," kata pihak Kementerian PAN-RB kepada Bupati Donggala.