Update Izin Perusahaan Galangan Kapal, DPM-PTSP Morowali : PT KMS Sudah Kami Ingatkan

photo author
- Selasa, 24 Desember 2024 | 18:27 WIB
Rencana pembangunan galangan kapal tidak sesuai dengan RDTR Kabupaten Morowali.
Rencana pembangunan galangan kapal tidak sesuai dengan RDTR Kabupaten Morowali.

Dalam persoalan ini, Gafar telah memberikan peringatan bahwa diwilayah darat tersebut tidak bisa diterbitkan usaha galangan kapal, namun jika di laut bisa diproses karena telah ada KBLI dan NIBnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X