Pengembangan Koperasi Syariah Disosialisasikan di Sulteng

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 16:38 WIB
Sosialisasi pengembangan Koperasi Syariah dilakukan di Sulteng. (Foto: Biroa ADPIM).
Sosialisasi pengembangan Koperasi Syariah dilakukan di Sulteng. (Foto: Biroa ADPIM).

METRO SULTENG - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto, membuka kegiatan sosialisasi Pengembangan Usaha Koperasi Berbasis Syariah di ruang Polibu, Kantor Gubernur, Rabu (20/11/2024).

Acara ini diinisiasi oleh Biro Perekonomian Pemprov Sulawesi Tengah.

Sosialisasi bertujuan memberikan wawasan dan pemahaman terkait koperasi berbasis syariah kepada masyarakat, khususnya calon anggota koperasi dan pelaku UMKM.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Pastikan Stok BBM dan Beras Tersedia Jelang Natal dan Tahun Baru

Upaya ini merupakan langkah strategis dalam mendukung adaptasi koperasi terhadap perkembangan zaman, salah satunya dengan mengikuti tren ekonomi berbasis syariah.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam kegiatan sosialisasi mencakup:

1. Konsep pembiayaan koperasi syariah yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan bebas dari unsur riba.

2. Potensi koperasi syariah sebagai alternatif pembiayaan yang lebih adil, dibandingkan lembaga keuangan konvensional.

3. Manfaat koperasi syariah, seperti peningkatan kesejahteraan ekonomi anggota, penguatan solidaritas dan keadilan antaranggota, serta distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata.

Baca Juga: Pemprov dan GTRA Evaluasi Reforma Agraria 2024 di Sulteng

Sosialisasi ini juga menyinggung aturan terkait koperasi berbasis syariah yang tercantum dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Revisi terhadap Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menambahkan Dewan Pengawas Syariah sebagai bagian dari perangkat organisasi koperasi yang beroperasi dengan prinsip syariah, di samping rapat anggota, pengurus, dan pengawas.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Masyarakat Ekonomi Syariah, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, serta melibatkan peserta dari berbagai kalangan, termasuk calon anggota koperasi, pelaku UMKM, dan para pemangku kepentingan lainnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X