METRO SULTENG - Ketidaktahuaan terhadap pola pembinaan karir jabatan fungsional, menjadi penyebab tertundanya kenaikan pangkat jabatan ASN Pamong Praja lingkup Provinsi Sulteng.
Hal ini baru diketahui Pjs Gubernur, Novalina Wiswadewa, sewaktu membuka Uji Kompetensi (Ujikom) Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Provinsi Sulteng 2024, di ruang sinergitas Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPSDM) pada senin (11/11/2024).
Salah satu peserta ujikom menyampaikan sudah terlambat kenaikan pangkat jabatan fungsional sampai 6 tahun lamanya.
Baca Juga: Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Soroti Rendahnya Kehadiran ASN dan PHL
Padahal, sebagai garda depan penegak peraturan daerah, Polisi Pamong Praja dituntut memiliki kompetensi mumpuni agar mampu mengemban tugasnya dengan profesional.
“Tidak ada kata lain selain meningkatkan kompetensi dan kapabilitas, dan harus selalu meng-update informasi seputar perubahan-perubahan kebijakan dan aturan supaya tahu perkembangan yang ada,” tegas Pjs Gubernur Novalina mengingatkan.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, ia meminta supaya Satpol PP bersama BPSDM Sulteng bekerjasama menyelenggarakan pelatihan-pelatihan teknis, guna meningkatkan kompetensi termasuk ujikom kenaikan jenjang jabatan fungsional Polisi Pemong Praja secara reguler.
Baca Juga: Pjs Gubernur Sulteng: Program Merdeka Bangkom Investasi bagi ASN
Secara eksplisit, ia menyarankan supaya BPSDM Provinsi Sulteng berupaya meningkatkan akreditasi supaya dapat lebih banyak lagi menggelar pelatihan-pelatihan teknis dari berbagai rumpun jabatan fungsional yang diwadahi kementerian-lembaga negara.
“Banyak sekali kawan-kawan ASN yang berminat masuk di jabatan fungsional dan menunggu fasilitasi BPSDM,” ungkapnya mengisyaratkan.
Melalui ujikom, akan memantik semangat ASN polisi pamong praja untuk mengembangkan kompetensi dan karirnya dengan lebih terencana.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Dorong Pengadaan Barang Jasa Gunakan E-Katalog untuk Transparansi
Sebelumnya dilaporkan oleh panitia penyelenggara, jumlah peserta ujikom sebanyak 22 orang dengan rincian 14 orang dari Satpol PPnprovinsi dan 8 orang dari Satpol PP Kabupaten Tolitoli.
Ujikom dilaksanakan selama 2 hari, dengan 3 metode evaluasi ke peserta, mencakup tes soal pilihan ganda berbasis CAT, analisis kasus, dan wawancara. (*)