Region Sulawesi, Sulteng Tuan Rumah Rakor Penyusunan Arah Kebijakan Pelaksanaan UU Desa 2025-2045

photo author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 19:35 WIB
Sulawesi Tengah menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakor tentang penyusunan arah kebijakan pelaksanaan UU Desa 2025-20245.
Sulawesi Tengah menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakor tentang penyusunan arah kebijakan pelaksanaan UU Desa 2025-20245.

Usia pembukaan Rakor, para pihak terkait melayani wawancara wartawan seputar kegiatan Rakor tentang penyusunan arah kebijakan pelaksanaan UU Desa.
Usia pembukaan Rakor, para pihak terkait melayani wawancara wartawan seputar kegiatan Rakor tentang penyusunan arah kebijakan pelaksanaan UU Desa.
Rapat koordinasi penyusunan arah kebijakan pelaksanaan Undang-Undang Desa 2025-2045, dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr Fahrudin Yambas. Ia mewakili Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang sedang dinas luar kota.

Juga hadir Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes PDTT RInSugito dan Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kemendes PDTT RI, Nugroho Setijo Nagoro.

Para Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama ataupun yang mewakili dari Kementerian/Lembaga, para Kepala Dinas PMD Provinsi, perwakilan dari Kepala Dinas PMD kabupaten, RMC, TPP, camat dan kades, serta fasilitator wilayah Sulawesi juga turut diundang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X