Dinas Kehutanan Kumpulkan Penyuluh Kehutanan se-Sulteng

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 07:47 WIB
Kadis Kehutanan Provinsi Sulteng, Muhammad Nenk, saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan Temu Teknis Penyuluh Kehutanan, Selasa 23 April 2024 di Kota Palu. (Foto: Ist).
Kadis Kehutanan Provinsi Sulteng, Muhammad Nenk, saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan Temu Teknis Penyuluh Kehutanan, Selasa 23 April 2024 di Kota Palu. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tengah mengumpulkan seluruh tenaga penyuluh kehutanan se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu selama dua hari, Selasa hingga Rabu (23 - 24 April 2024).

Dishut melakukan rekonsiliasi data dan penajaman program pemberdayaan Perhutanan Sosial (PS) di wilayah Provinsi Sulteng. Dua hal itu akan didiskusikan secara mendalam bersama penyuluh kehutanan di kegiatan Temu Teknis Penyuluh Kehutanan Provinsi Sulteng tahun 2024.

Saat membuka kegiatan Temu Teknis Penyuluh Kehutanan, Selasa 23 April 2024, Kepala Dinas Kehutanan Sulteng Muhammad Nenk, S.T., MM mengakui bahwa jumlah tenaga penyuluh kehutanan saat ini di lapangan masih kurang. Ini kendala serius, karena berdampak pada efektivitas penyuluhan kehutanan di tingkat tapak.

Baca Juga: Pesan Memberikan yang Terbaik dan Gemar Bersedekah, Menggema di Acara Halal Bi Halal Dishut Sulteng

"Tenaga fungsional penyuluh kehutanan kita hanya 65 orang. Ini menjadi tantangan dan kendala nyata. Namun hal itu harus kita ubah menjadi kesempatan untuk lebih memperkuat kapasitas dan integritas kinerja penyuluh yang ada," kata Kadis Kehutanan Muhammad Nenk, saat membuka kegiatan Temu Teknis Penyuluh Kehutanan tahun 2024 di kantor Dishut Sulteng Jalan S. Parman, Palu, Selasa (23/4/2024).

Selain jajaran penyuluh kehutanan, turut hadir saat pembukaan kegiatan antara lain Dr. Ismet Khairuddin (Koordinator GIZ Provinsi Provinsi Sulawesi Tengah), Mughni Budi Mulyono (Kepala Seksi Wilayah BPSKL), Yaslin H Tansala (perwakilan BPS Sulteng).

Juga hadir Fery Taula (Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawes Tengah), serta Ade Cholik Mutaqin dari penyuluh swadaya masyarakat Desa Dombu, Sigi, selaku narasumber.

Peserta kegiatan Temu Teknis Penyuluh Kehutanan Provinsi Sulteng di Palu.
Peserta kegiatan Temu Teknis Penyuluh Kehutanan Provinsi Sulteng di Palu.
Lanjut Nenk, berdasarkan Peraturan Kepala BKN No. 8 Tahun 2010, standar maksimal kebutuhan formasi penyuluh kehutanan PNS di kabupaten disesuaikan dengan jumlah kecamatan yang berada atau berbatasan dengan kawasan hutan.

Saat ini, terdapat 188 unit lembaga/kelompok masyarakat yang mengelola kawasan hutan melalui skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan hutan adat. Luasnya secara keseluruhan 113.769,81 hektar.

"Masyarakat yang terlibat dalam mengelola hutan tersebut sekitar 35.923 KK," sebut pria penyuka olahraga renang dan lari ini.

Baca Juga: RPHJP Sulteng Direvisi, Dishut Libatkan Kementerian LHK

Selain itu, ada juga KTH (kelompok tani hutan) non Perhutanan Sosial sejumlah 453 kelompok. Mereka merupakan binaan Dinas Kehutanan Sulteng. Kelompok ini memerlukan pendampingan dalam mengelola kelembagaan, kawasan, dan usaha.

Keberadaan penyuluh kehutanan, pinta Nenk, diharapkan menjadi nilai tambah bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan. Bagaimana masyarakat bisa berdaya dengan kehadiran penyuluh. Ekonomi masyarakat meningkat, pengangguran jadi berkurang.

"Tugas dan peranan kita ke depan makin kompleks. Apakah seberan jumlah teman-teman penyuluh sudah sesuai dengan jumlah sebesaran PS? Ada penyuluhnya cuma 1, tapi PS-nya banyak. Inilah menjadi salah satu alasan kita berkumpul hari ini. Supaya bapak dan ibu lebih mengenali bahwa kekuatan penyuluh itu ada dimana dan bertumpu dimana?," papar Kadis Kehutanan menekankan.

Penyuluh kehutanan bukan hanya sebagai penyampai informasi saja. Tapi harus menjadi agen perubahan yang dapat membantu masyarakat dalam memahami dan mengadopsi praktik-praktik berkelanjutan pengolahan hutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X