Bupati Poso Bakal Batalkan 75 SK Hasil Pelantikan 22 Maret 2024, Sekkab: Pemda Menunggu Surat, Apa yang Jadi Amanat akan Kami Pedomani

photo author
- Sabtu, 6 April 2024 | 16:57 WIB
Suasana pelantikan 75 pejabat oleh Sekkab  atas nama Bupati Poso pada tanggal  22 Maret 2022 yang dinilai cacat hukum sebab bertentangan dengan Undang-Undang Pilkada nomor 10 Tahun 2016.
Suasana pelantikan 75 pejabat oleh Sekkab atas nama Bupati Poso pada tanggal 22 Maret 2022 yang dinilai cacat hukum sebab bertentangan dengan Undang-Undang Pilkada nomor 10 Tahun 2016.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X