METRO SULTENG-Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati Tojo Una Una Sulteng.Mohammad Lahay menandatangani Perjanjian Kerja secara elektronik dan menyerahkan penyerahan SK PPPK, Minggu (17/09/2023)
Penyerahan SK Bupati tersebut digelar di Gedung Auditorium kantor bupati Touna pada Jumat (15/09/2023). Sebanyak 322 peserta berhak menerima SK PPPK sekaligus menandatangani kontrak kerja PPPK.
Baca Juga: Tenaga Ahli P3PD Sulteng Terlibat Pengurus Parpol? Kewenangan Pusat yang Coret
Bupati Touna Moh Lahay yang menyerahkan SK Bupati secara langsung menyampaikan ucapan selamat kepada 322 PPPK di lingkungan Pemkab Touna.
"Selamat bekerja dan selamat berkarya, semoga kita semua di berikan kesehatan dalam menjalankan tugas yang mulia ini".
Baca Juga: Jaksa di Morut Ingatkan, Jangan Main-main Dengan Aset Desa
Ia berpesan kepada seluruh ASN PPPK Guru yang telah menerima SK Pengangkatannya untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
Segera lakukan adaptasi tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang.
Perlu disadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam.
Baca Juga: Mural Erick Thohir Sebagai Dukungan Seniman Bandung Memajukan Sepak Bola Indonesia
Ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan Pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja masing-masing
"Saya juga berharap saudara-saudari bisa menjaga sikap dan perilaku. Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hal dan kewajiban serta larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," tutupnya.***