Tenaga Ahli P3PD Sulteng Terlibat Pengurus Parpol? Kewenangan Pusat yang Coret

- Minggu, 17 September 2023 | 14:01 WIB
Proses peluncuran portal P3MD pada bulan Oktober tahun 2022 di Jakarta, saat program yang melekat di Kemendagri ini dalam persiapan pelaksanaan. (Foto: Kemenko PMK).
Proses peluncuran portal P3MD pada bulan Oktober tahun 2022 di Jakarta, saat program yang melekat di Kemendagri ini dalam persiapan pelaksanaan. (Foto: Kemenko PMK).

METRO SULTENG - Kabar tak sedap berhembus dari Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Tenaga Ahli (TA) pada Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) yang dibawahi Kementerian Dalam Negeri RI diduga "tercemar" pengurus salah satu partai politik.

Data yang dihimpun media ini menyebutkan, TA yang direkrut dalam P3PD tidak dibolehkan terlibat atau menjadi pengurus partai politik. Hal itu tertuang dalam persyaratan kualifikasi umum saat dibukanya proses rekrutmen. (lihat link: https://rekrutmen.p3pd.org/) 

Khususnya di wilayah Sulteng, saat ini sudah 8 orang TA P3PD manandatangani kontrak kerja dari 10 kuota yang tersedia. Tersisa 2 TA lagi yang belum terisi.

Baca Juga: 3 Kabupaten di Sulteng Terbebas dari Status Daerah Tertinggal, Wapres-Menteri Desa akan Hadiri Deklarasinya

Kontrak kerja 8 TA P3PD di wilayah Sulteng ditandatangani tahun 2023. Sekitar 6 atau 7 bulan yang lalu.

"Proses rekrutmennya akhir tahun 2022. Sedangkan proses tandatangan kontrak tahun 2023. Dari 8 orang TA P3PD Sulteng saat ini, ada yang menjadi pengurus partai politik," kata sumber Metrosulteng.com beberapa waktu lalu.

Integritas panitia saat proses rekrutmen TA P3PD pantas dipertanyakan. Kenapa pengurus partai politik sampai bisa lolos dan menjadi TA P3PD Sulteng. Padahal, jelas-jelas dalam aturan rekrutmen bahwa pengurus partai politik tidak dibolehkan mendaftar.

Logo P3PD. Program ini dibiayai Loan World Bank.
Logo P3PD. Program ini dibiayai Loan World Bank.

"Patut diduga ada upaya "main mata" sehingga bisa lolos. Dinas PMD Sulteng selaku leading sector-nya di daerah, tidak mungkin tidak tahu menahu masalah ini (pengurus parpol)," ujar sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Dinas PMD Sulteng ikut menjadi panitia saat proses rekrutmen TA P3MD tahun 2022. Panitia rekrutmen terdiri dua pihak, daerah dan pusat.

"Saat ikut rekrutmen, seluruh calon TA yang mendaftar mengisi pakta integritas bahwa bukan pengurus partai politik. Jadi, sangat mengherankan kalau yang lolos ternyata ada pengurus partai. Ini perlu ditelusuri, siapa bekingnya," katanya protes.

Baca Juga: Masyarakat Kulawi Makin Dekat dengan Bank Sulteng

P3PD diketahui berada di bawah naungan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI. Sumber pembiayaan program ini dari Loan World Bank yang masuk ke batang tubuh APBN. Dan setiap provinsi menyediakan dana pendampingan demi suksesnya pelaksanaan P3PD di daerah.

Terkait TA P3PD Sulteng yang menjadi pengurus partai politik, secepat mungkin pihak World Bank  harus tahu. Supaya World Bank bisa mendesak para pihak terkait segera menindaklanjuti masalah ini.

"Kalau perwakilan World Bank di Indonesia tahu ini, bisa repot jadinya. Pasti TA bersangkutan dicoret. Meski ada back up daerah, tetap tidak bisa dipertahankan," tandas sumber media ini.

Halaman:

Editor: Icam Djuhri

Tags

Terkini

Penutupan Porseni Palupi Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Sabtu, 30 September 2023 | 21:14 WIB

Gubernur Sulteng Kukuhkan Pengurus DPD PPI

Rabu, 27 September 2023 | 07:15 WIB
X