LARSI Lakukan Akreditasi di RSUD Ampana, Alfian Berharap Ada Peningkatan Pelayanan Kesehatan

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 20:24 WIB
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Touna, Alfian Matajeng saat foto bersama dengan LARSI dan Direktur beserta Staf RSUD Ampana (Foto : istimewah)
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Touna, Alfian Matajeng saat foto bersama dengan LARSI dan Direktur beserta Staf RSUD Ampana (Foto : istimewah)

METRO SULTENG - Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una (Pemkab Touna), Sulteng, melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana melaksanakan pendamping akreditasi RSUD tahun 2022, oleh Lembaga Akreditas Rumah Sakit Indonesia (LARSI) bertempat di ruang conference room RSUD Ampana, Senin (26/9/2022).

Mewakili Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Touna, Alfian Matajeng, S.Pd, M.Ap dalam sambutan mengatakan, peran rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan sangat penting dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Karena zaman terus berubah dan berkembang, maka pelayanan kesehatan juga harus ada perubahan agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Apalagi, kata Alfian, RSUD Ampana merupakan salah satu rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Touna, sehingga mempunyai peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan di wilayah ini, bahkan tidak sedikit pasien dari kabupaten tetangga datang berobat di rumah sakit tersebut.

Karenanya, keberadaaan RSUD Ampana memerlukan penunjang untuk pengembangan, baik Sumber Daya Manusia (SDM), juga sarana dan prasarana lain guna mendukung mutu pelayanan rumah sakit, salah satunya ditentukan oleh akreditasi secara berkala. Akreditasi ini merupakan pengakuan terhadap rumah sakit dari lembaga independen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

“Kita patut bersyukur dilakukannya pendamping akreditasi di rumah sakit ini, agar ada upaya perbaikan yang dilakukan rumah sakit dalam rangka perbaikan mutu, peningkatkan kinerja dan penerapan menagemen resiko secara berkesinambungan, sehingga dapat terwujud pelayanan kesehatan yang berkualitas,” sebut Alfian.

Pendamping akreditasi RSUD Ampana oleh Lembaga Akreditas Rumah Sakit Indonesia (LARSI)
Pendamping akreditasi RSUD Ampana oleh Lembaga Akreditas Rumah Sakit Indonesia (LARSI) (FOto : istimewah)
Untuk itu, ia berharap pihak RSUD Ampana harus bersungguh-sungguh meningkatkan pelayanannya dengan menerapkan prinsip keselamatan pasien, bersikap profesional, menjaga mutu pelayanan terstandarisasi, sehingga mencapai status terakreditasi melalui tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“Apa yang kita laksanakan hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh karyawan RSUD Ampana, untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan terkait akreditasi rumah sakit dan pelayanan publik. Tentunya, hal ini didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif,” harapnya.

Untuk diketahui, akreditasi rumah sakit merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan. 

Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) merupakan salah satu dari 6 lembaga independen penyelenggara akreditasi rumah sakit yang didirikan pada tanggal 13 September 2021, dan berhak menyelenggarakan akreditasi rumah sakit di Indonesia karena telah mendapatkan SK pengukuhan dari Kemenkes. *(Candra Lubah)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X