kesehatan

Terindikasi 51 Kasus PMK di Morowali, Kaban BPBD Langsung Bentuk Tim Penjaga Batas

Kamis, 22 September 2022 | 06:26 WIB
Ketua satgas penanganan penyakit PMK di Kabupaten Morowali Ilham rapat bersama dengan instansi terkait.

METRO SULTENG-Satuan tugas (Satgas) penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) Morowali Sulawesi Tengah membentuk tim penjagaan keluar masuknya hewan di wilayah Morowali.

Tim Satgas itu terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dokter Hewan, Kejaksaan, dan Satuan Polisi Pamongpraja (SATPOL PP).

Ketua PMK, Ilham mengungkapkan penjagaan tersebut akan dipusatkan di dua titik lokasi yaitu Desa Buleleng dan Desa Salonsa Jaya Morowali.

Baca Juga: Paling Banyak Duburu! HP Murah Harga 1 Jutaan dari Xioami! Ini Daftarnya

Menurut Ilham pembentukan Satgas untuk menindaklanjuti perintah dari Sekretaris Daerah dalam melakukan langkah-langkah penjagaan. Karena sebelumnya telah ada informasi 51 hewan yang terindikasi terkena penyakit PMK.

"Jadi ini perintah untuk melakukan penjagaan keluar masuknya hewan,kami mendapat informasi bahwa ada 51 hewan yang terindikasi terkena penyakit PMK,dimana sampelnya telah dikirim ke selatan untuk diuji dilaboratorium,dan hasilnya nanti besok baru keluar,"ujar Ilham kepada Metrosulteng, Rabu, (21/9/22).

Baca Juga: Bertemu Warga Tawaeli, Hadianto Diminta Maju Gubernur Sulteng

Apapun hasil uji laboratorium, Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama tim yang telah dibentuk akan melakukan penjagaan.

"Jika hasilnya negatif semua, tetap kita akan lakukan upaya-upaya penjagaan untuk mengantisipasi. Akan tetapi jika diantara 51 hewan yang terindikasi hasil uji labnya ada 1 kasus terkonfirmasi positif terkena penyakit. Maka Morowali dalam status darurat penyakit PMK dan itu penjaganya ketat bahkan bisa Lockdown," terangnya.

Menurutnya, pelaksanaan penjagaan nanti akan ditentukan dari OPD masing-masing. setelah itu akan atur jadwal penjagaan.

Baca Juga: Segera Meluncur! Si Cabe Rawit Daihatsu Rugger Reborn Bakal Menggilas Jimny, Rival Bebuyutan di kelas Off-Road

Untuk tim yang telah dibentuk, mulai besok kamis (22/9) akan melakukan pembangunan posko dititik yang telah di tetapkan dan pemasangan baliho posko penjagaan keluar masuknya hewan.

Selain itu, terdapat beberapa jenis hewan yang akan diperiksa nantinya yaitu Sapi, Babi, Kambing, Kerbau, dan Anjing.

"Sementara dalam penjagaan, kriteria hewan yang akan dilarang lewat di posko penjagaan,salah satunya yaitu hewan yang telah berbusa mulutnya dan kakinya belang-belang," tandasnya.***

Editor : Sofyan

Tags

Terkini