METRO SULTENG-Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Malaria di Kabupaten Morowali, Khususnya di Kecamatan Bahodopi terus meningkat. Data Dinkes Morowali menunjukkan, per triwulan ll ini penderita DBD mencapai 318 kasus dan Malaria 55 penderita.
"Kasus DBD 318 Penderita dan Malaria 55, terjadi peningkatan per Januari hingga Juli ini," ujar Kepala Bidang P2P dan Krisis Kesehatan, Dinkes Morowali Dr. Marice S.Sos, M.Kes.
Baca Juga: Penderita HIV di Morowali Meningkat, Jika di Screening Angkanya Bisa Capai Ribuan
Menurut penjelasannya, peningkatan penyakit malaria faktor bawaan atau penyakit impor dari luar. Para pekerja yang berasal dari luar Morowali sebagian ada yang terpapar Malaria.
Bahkan pekerja pekerja asing ada beberapa yang terpapar malaria. "Kita temukan ini kebanyakan dari luar, jadi penderita malaria digigit nyamuk kemudian nyamuk tersebut menggigit orang lain (lokal) maka disitulah terjadi penularan," jelas Dr. Marice.
Sementara itu, peningkatan penyakit DBD khususnya di Kecamatan Bahodopi yang saat ini telah mencapai 245 kasus, di sebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan sanitasi lingkungan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali akan berupaya menekan penyakit malaria dan DBD ini. Tindak lanjutnya, yaitu mengeluarkan surat edaran ajakan dan himbauan kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama menjaga dan membersihkan lingkungan khususnya di sekitar tempat tinggal.
Baca Juga: Kasus DBD Meningkat di Morowali, Tertinggi Kecamatan Bahodopi
"Lingkungan yang tidak dijaga dan di bersihkan akan mengundang berbagai penyakit, baik di tularkan oleh binatang ataupun penyakit yang tidak menukar, maka dari itu mari kita jaga kebersihan lingkungan bersama-sama memutus mata rantai penyebaran penyakit DBD dan Malaria," pungkasnya.
Adapun dalam surat edaran, ditekankan bahwa peran seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Morowali, mulai dari Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades, Kepala Sekolah untuk mengintruksikan pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M-PLUS dirumah,sekolah, tempat umum, institusi Pemerintah dan swasta.***