Pelaku Penculik dan Pembunuhan Anak di Bolmong Ditangkap Polres Tolitoli Saat Sembunyi di Desa Malomba

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 15:35 WIB
Pelaku kasus pembunuhan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara akhirnya berhasil diringkus di Desa Malomba Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli
Pelaku kasus pembunuhan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara akhirnya berhasil diringkus di Desa Malomba Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli

METRO SULTENG- Pelaku kasus pembunuhan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara akhirnya berhasil diringkus di Desa Malomba Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 07.00 WITA.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan SIK melalui Kasi Humas AKP Ansari Tolah membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Ramai Tren Childfree, Seorang Tiktokers Ungkap Alasan Tak Ingin Punya Anak: Karena Keadaan

"Ya benar, pada Rabu pagi tersangka JT (43) kami tangkap disebuah rumah di Desa Malomba," kata Kasi Humas Polres Tolitoli, Jumat (17/2/2023).

Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh personel gabungan Polres Tolitoli dibantu Polsek Dondo.

Penangkapan dilakukan oleh personel Polres Tolitoli setelah sebelumnya mendapatkan informasi dan koordinasi dengan Resmob Polres Kotamobagu Polda Sulawesi Utara tentang keberadaan tersangka yang diduga berada di wilayah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Penyakit Demam Keong Landa Sulteng, 256 Orang Telah Terpapar, Ini Pemicunya

Oleh karena itu, personel gabungan Polres Tolitoli yang dipimpin oleh Kasatintelkam AKP Army Casriyanto dan Kasat Reskrim Iptu Ismail SH melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka di Kabupaten Tolitoli dan berhasil ditangkap disebuah rumah yang berada di Desa Malomba Kecamatan Dondo.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh personel Polres Tolitoli di Desa Malomba Kecamatan Dondo," ucap Kasi Humas.

Kini tersangka telah dibawa ke Polres Kotamobagu untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Jam Tangan Kolaborasi The New Highsnobiety x RUF Automotive x Bamford Watch Department x Kronograf TAG Heuer

Diketahui, tersangka JT merupakan tersangka pembunuhan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) di Desa Inuai Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut atas nama korban MP (5).

Dari hasil interogasi yang dilakukan, tersangka mengaku membunuh dengan cara membawa korban disebuah tempat dan mencekik leher korban, dan setelah memastikan korban meninggal, tersangka membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Baca Juga: Lucky Hakim Lepas Jabatan Wabug Indramayu, Kenapa? Begini Alasannya Yang Mengejutkan

Adapun motif pembunuhan, tersangka yaitu tersangka mengaku merasa kesal pada ayah korban yang kerap membunyikan musik dengan keras dirumahnya, sehingga tersangka merasa terganggu dengan situasi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X