METRO SULTENG-Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mau berkomentar terlalu banyak terkait putusan Hakim atas vonis pelaku pembunuh berencana terhadap Brigadir Yosua.
Hal ini diungkapkan Jokowi saat awak media menanyakan tanggapan soal keputusan Hakim menjatuhkan vonis Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.
Baca Juga: Heboh Video Ferdy Sambo Disebut Bunuh Diri Konsumsi Obat Terlarang, Cek Faktanya
Ia juga tak mau berkomentar terlalu banyak soal vonis Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi perbincangan publik.
Menurutnya Jokowi hal itu merupakan wilayah Yudikatif atau wilayah pengadilan yang menangani kasus. Ia juga menilai bahwa putusan hakim berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
"Tapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, kemudian kesaksian dari saksi menjadi penting dalam keputusan kemarin," ujar Jokowi dikutip dari Tiktok @Indonesia_maju, Jum'at, (17/2/2023).
Jokowi mengungkapkan sangat menghormati putusan hakim dalam perkara tersebut.
"Kita harus menghormati putusan hakim, kita harus menghormati putusan yang ada," bebernya.***