Jokowi Anggap Vonis Sambo Cs Telah Pertimbangkan Fakta Dan Bukti: Putusan Hakim Harus Kita Hormati

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 12:55 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). (Ist)
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). (Ist)

METRO SULTENG-Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mau berkomentar terlalu banyak terkait putusan Hakim atas vonis pelaku pembunuh berencana terhadap Brigadir Yosua.

Hal ini diungkapkan Jokowi saat awak media menanyakan tanggapan soal keputusan Hakim menjatuhkan vonis Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.

Baca Juga: Heboh Video Ferdy Sambo Disebut Bunuh Diri Konsumsi Obat Terlarang, Cek Faktanya

Ia juga tak mau berkomentar terlalu banyak soal vonis Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi perbincangan publik.

Menurutnya Jokowi hal itu merupakan wilayah Yudikatif atau wilayah pengadilan yang menangani kasus. Ia juga menilai bahwa putusan hakim berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Baca Juga: Kakak Ipar Ferdy Sambo Luapkan Kesedihannya Lewat TikTok, Bagikan Momen Masa Lalu Sambo dan Anak-Anaknya

"Tapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, kemudian kesaksian dari saksi menjadi penting dalam keputusan kemarin," ujar Jokowi dikutip dari Tiktok @Indonesia_maju, Jum'at, (17/2/2023).

Jokowi mengungkapkan sangat menghormati putusan hakim dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Bisa Lolos Dari Eksekusi Mati Regu Tembak, Ini Kata Hotman Paris soal KUHP Pasal 100

"Kita harus menghormati putusan hakim, kita harus menghormati putusan yang ada," bebernya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X