Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Bahomotefe di Morowali, Sempat Bersembunyi Didalam Lemari

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 18:12 WIB
Tersangka  F pelaku pembunuh Andri Warga Desa Bahomotefe,Morowali
Tersangka F pelaku pembunuh Andri Warga Desa Bahomotefe,Morowali

METRO SULTENG- Polres Morowali, berhasil menangkap pelaku pembunuhan warga Desa Bahomotefe, KecamatanBungku Timur, Morowali, Sulteng.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto yang Waka Polres Morowali Kompol Donatus Kono membeberkan kronologi kejadiannya yang terjadi dimalam pergantian tahun 2022.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Poso, Kapolres Berikan Penghargaan Kepada Personil Kodim Yang Bertugas di Desa

Sekitar jam 2 subuh di sebuah Cafe di Desa Bahomotefe. Pelaku berinisial F,awalnya menenangkan korban atau Andri yang sedang mengalami euforia didepan cafe, namun korban pada saat itu dalam kondisi euforia akhirnya memukul si pelaku dikepala bagian belakang.

Baca Juga: Intip Sepatu Keren Dari Nike Tema Valentine Yang Bakal Dirilis Februari 2023, Namanya Nike Air Force 1

"Kemudian pelaku mengejar korban sambil mencabut badik (pisau) dan menikam korban dan menyebabkan meninggal Dunia," beber Waka Polres Morowali, Senin (9/1/2023).

Baca Juga: UDANG 2 JUTA TON : Sebaiknya Prioritaskan Perbaikan Genetik, Sistem Budidaya dan Hilirisasi

Selanjutnya, kata Donatus Kono, pagi itupun pelaku diselidiki oleh rekan-rekan Satreskrim Polres Morowali dan berhasil ditangkap di Desa Bahomotefe yang pada saat itu bersembunyi di dalam lemari, kemudian diamankan dan ditahan di Polres Morowali.

Baca Juga: Sepatu Air Jordan 7 Tersedia dalam Warna Putih dan Inframerah, Tampil Ikonik dan Ekstensif

Kepada pelaku, Pasal yang di sangkakan yaitu pasal 338 KUHP Pidana subsider pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara dan pasal 351 penjara selama-lamanya 7 tahun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X