METRO SULTENG- Polres Morowali, berhasil menangkap pelaku pembunuhan warga Desa Bahomotefe, KecamatanBungku Timur, Morowali, Sulteng.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto yang Waka Polres Morowali Kompol Donatus Kono membeberkan kronologi kejadiannya yang terjadi dimalam pergantian tahun 2022.
Sekitar jam 2 subuh di sebuah Cafe di Desa Bahomotefe. Pelaku berinisial F,awalnya menenangkan korban atau Andri yang sedang mengalami euforia didepan cafe, namun korban pada saat itu dalam kondisi euforia akhirnya memukul si pelaku dikepala bagian belakang.
"Kemudian pelaku mengejar korban sambil mencabut badik (pisau) dan menikam korban dan menyebabkan meninggal Dunia," beber Waka Polres Morowali, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: UDANG 2 JUTA TON : Sebaiknya Prioritaskan Perbaikan Genetik, Sistem Budidaya dan Hilirisasi
Selanjutnya, kata Donatus Kono, pagi itupun pelaku diselidiki oleh rekan-rekan Satreskrim Polres Morowali dan berhasil ditangkap di Desa Bahomotefe yang pada saat itu bersembunyi di dalam lemari, kemudian diamankan dan ditahan di Polres Morowali.
Baca Juga: Sepatu Air Jordan 7 Tersedia dalam Warna Putih dan Inframerah, Tampil Ikonik dan Ekstensif
Kepada pelaku, Pasal yang di sangkakan yaitu pasal 338 KUHP Pidana subsider pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara dan pasal 351 penjara selama-lamanya 7 tahun.***