Sepanjang 2022 Tindak Kriminalitas di Banggai Didominasi Kasus Penganiayaan, Yoga : Faktor Pemicu Adalah Miras

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:00 WIB
Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah, menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 (Foto : Humas Polres Banggai)
Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah, menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 (Foto : Humas Polres Banggai)

METRO SULTENG – Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah, menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, bertempat di depan Lobi Kantor Mapolres Banggai, Kamis (29/12/2022) kemarin.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama, SH, SIK, MH, dan didampingi Wakapolres Kompol Margiyanta, SH, Kasat Lantas AKP I Made Bagus Aditya, Kasat Narkoba AKP Haryadi, SH, Kasi Humas Iptu Al Amin S Muda dan perwira lainnya.

Dalam keterangan, Kapolres Banggai mengatakan jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2022, mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu.

“Untuk tahun 2021 sebanyak 664 kasus, sedangkan di tahun 2022 terjadi penurunan yakni, sebanyak 643 kasus,” ungkapnya.

Dikatakan Yoga, selama tahun 2022 tindak kriminalitas didominasi oleh kasus penganiayaan biasa dengan jumlah 179 kasus. Kemudian kasus pencurian biasa sebanyak 86 kasus, selanjutya perlindungan anak 60 kasus dan 41 kasus penganiayaan secara bersama-sama.

“Faktor awal pemicu terjadinya tindakan kriminalitas ini adalah miras. Makanya minuman terlarang ini akan terus diberantas, terlebih menjelang tahun baru 2023,” tandasnya.

Tak hanya itu, perwira pangkat dua melati ini juga memaparkan untuk Kamseltibcar lantas mengalami penurunan di tahun 2022 ini yakni, tilang hanya sebanyak 2.865 kasus dibanding tahun 2021 sebanyak 3.418 kasus.

“Untuk kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 mengalami kenaikan yakni, 77 kasus. Sedangkan tahun 2021 hanya sebanyak 57 kasus,” jelasnya.

Terkait pemberantasan peredaran narkoba, Yoga menyebut selama tahun 2022, Satnarkoba Polres Banggai telah menangani 65 kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 58 kasus.

“Jumlah barang bukti untuk tahun 2022, sebanyak 305 sachet dan tahun 2021, sebanyak 372 sachet narkoba jenis sabu. Untuk Pil koplo tahun 2022, sebanyak 11.954 butir. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 8.980,” sebutnya.

Kapolres pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai.

“Mari sama-sama kita berantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengatahui atau melihat adanya aktifitas peredaran barang terlarang ini,” imbaunya.

Ia menambahkan terkait percepatan vaksinasi, Klinik Polres Banggai meraih predikat sebagai penyelenggara pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis ke 2 tertinggi tahun 2022.

“Ini sebagai bukti nyata bahwa Polres Banggai mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19,” tutupnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: Humas Polres Banggai

Tags

Rekomendasi

Terkini

X