METRO SULTENG-Pada hari Kamis, 22 Desember 2022, dua orang karyawati operator alat berat di tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulteng, meninggal dunia. Penyebab kematian mereka merupakan insiden kebakaran yang diakibatkan oleh ledakan tungku di smelter dua milik PT GNI.
Ledakan yang diduga diakibatkan oleh kelalaian kerja tersebut mengakibatkan kedua korban terjebak api dan pada akhirnya meninggal dunia. Menyedihkannya lagi, kecelakaan kerja seperti ini bukanlah yang pertama terjadi di PT GNI.
Pada bulan Juli lalu, seorang karyawan PT GNI dikabarkan tewas akibat terjatuh ke dalam pembuangan slek yang panas. Seminggu sebelumnya, seorang karyawan juga dikabarkan tewas akibat kecelakaan kerja.
Baca Juga: Walhi Sulteng Desak Pemerintah Beri Sanksi Tegas PT GNI, Nyawa Tak Bisa Digadaikan
Kondisi yang memprihatinkan ini mendapatkan kecaman dari berbagai gerakan masyarakat serta perhatian dari beberapa pihak. DPRD Morowali Utara, Muhammad Safri, menilai bahwa kecelakaan yang terjadi Kamis lalu harus diinvestigasi serta perusahaan wajib untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa perusahaan seperti PT GNI seharusnya berkewajiban mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama terkait standarisasi keamanan, mengingat bahwa kejadian seperti ini bukanlah yang pertama kalinya.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Prihatin atas Meninggalnya Karyawan PT GNI karena Kecelakaan Kerja
Pada bulan September 2022 lalu, buruh PT GNI yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja. Salah satu tuntutan yang diberikan oleh para buruh adalah agar PT GNI memberikan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, serta penghapusan denda ganti rugi yang dibebankan ke setiap pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja.
Tuntutan tersebut menunjukkan betapa buruknya keamanan kerja yang ada dalam PT GNI. hilangnya nyawa para buruh seharusnya bisa dicegah.
Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat, Pius Ginting, menyatakan produksi nikel yang saat ini menjadi mineral andalan teknologi rendah karbon mengatasi sebagai solusi mengatasi perubahan iklim jangan menumbalkan buruh dan lingkungan hidup.
Buruh yang bekerja di sektor nikel harusnya menjadi kelompok yang diuntungkan dengan peralihan dengan teknologi rendah karbon. Namun kenyataannya kecelakaan fatal di sektor nikel telah terjadi berulang.
Baca Juga: Dua Karyawati Meninggal Terbakar di Smelter PT GNI, Aktivis di Morowali Utara Geram
Kesejahteraan dan perlindungan buruh, kerja yang layak (decent work) seharusnya menjadi bagian dalam skema just transition energy program (JETP).
Komitmen pendaaan sebesar 20 milyar dollar yang telah dibuat Pemerintah dengan mitra global harus ada dialokasikan untuk evaluasi dan peningkatan keselamatan pekerja di sektor mineral transisi.
Transisi Berkeadilan dalam sektor tenaga kerja dan penciptaan kerja yang layak dan berkualitas adalah bagian dari Kesepakatan Paris tahun 2015 yang disetujui Pemerintah dan perlu segera dilaksanaan secara konkrit di sektor nikel.