METRO SULTENG-Pelaku penganiyayaan yang terjadi di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng, Sabtu (3/12/2022) lali pukul 21.50 Wita berhasil ditangkap oleh personil Polsek Bahodopi, Polres Morowali.
Menurut Kapolsek Bahodopi IPDA Edy Cahyono, setelah melakukan tindak pidana penganiyayaan pelaku atas nama Muliadi kabur ke Kabupaten kolaka Utara, tepatnya di Desa Samaturu, Kecamatan Watunou.
Baca Juga: Dinilai Responsif, Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia
"Dan pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 wita Team Unit Reskrim Sek Bahodopi mendapatkan info bahwa terduga pelaku penganiayaan Muliadi sedang berada di Desa Samaturu Kecamatan Watunou, Sultra," ucap Edy kepada wartawan, Selasa.
Selanjutnya, kata Edy, Unit Reskrim Sektor Bahodopi berangkat menuju ke Kabupaten Kolaka Utara sekitar pukul 23.00 Wita tiba di wilayah hukum Polsek Ngapa Kolaka Utara.
"Tean berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Sek Ngapa dan langsung survei dan profiling tempat tinggal terduga pelaku, pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2022 sekitar pukul 11.45 wita Team di bantu oleh Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Ngapa langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan," kata Kapolsek Bahodopi ini.
"Selanjutnya Team membawa pelaku menuju Polsek Bahodopi untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutupnya.***