Kebaya Merah Produksi 92 Video Porno Dijual Lewat Twitter dan Instagram, Siapa Saja Pembelinya, Ini Kata Pol

photo author
- Rabu, 9 November 2022 | 09:45 WIB

METRO SULTENG-Dua pemeran video mesum wanita kebaya merah vs pria handuk putih berakhir di hotel prodeo. Kini kedua pemeran adegan tak senonoh itu ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (9/11/2022).

Dari pengakuan keduanya, ternyata si wanita kebaya merah disebut sudah memproduksi 92 video mesum dalam satu tahun.

Adapun kumpulan 92 video mesum yang diperankan oleh si wanita kebaya merah itu tersimpan dalam sebuah hardisk yang saat ini menjadi barang bukti.

"Terungkap dari pendalaman pemeriksaan dan penyitaan barang bukti berupa hardisk yang berisi 92 part video porno dan 100 foto nude," kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, Selasa (8/11/2022) seperti dilihat dalam berita TV ONE.

Baca Juga: Kiamat Makin Dekat Ditandai dengan adanya Gerhana Bulan, Kemerosotan Moral, Perang Pembebasan Timur Tengah

Profesi tersangka pemeran pria ACS atau si pria handuk putih itu adalah pekerja freelance bagian desain di event organizer.

Kemampuannya dipergunakan dalam editing dan pengambilan gambar produksi video porno. "Tersangka merupakan pekerja freelance event organizer di bidang foto dan video," tambahnya.

Adapun yang mengejutkan, seluruh video porno diproduksi dan diperankan sendiri oleh kedua tersangka, yakni si wanita kebaya merah dan si pria handuk putih.

Lanjut Kombes Farman, pengambilan gambar pun tidak melibatkan orang lain. Kedua tersangka mengambil gambar secara bergantian. "Semua diperankan sendiri oleh kedua tersangka dan pengambilan gambar dilakukan sendiri oleh tersangka secara bergantian," kata dia.

Baca Juga: Puluhan Kades Akui Menerima Aliran Dana Program Pengadaan Alat TTG Pemda Donggala

Sementara itu, untuk memasarkan puluhan video porno yang diproduksi tersangka sejak setahun silam ini, tersangka ACS atau si pria handuk putih memanfaatkan media sosial dengan menampilkan cuplikan video untuk kemudian terjadi transaksi guna mendapatkan video lengkapnya.

Tersangka mengunggah melalui akun Telegram dan Twitter. Setelah ada inbox, pembayaran dilakukan melalui payment dengan harga yang disepakati oleh keduanya," kata Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu.

Lantas siapa saja pembeli video tersebut, polisi belum mengungkapkan sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X